KORAN SIMANTAB
8 Januari 2026 | 04:32 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

DPRD Diminta Jangan Setujui Anggaran Tim Ahli Bupati Simalungun

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
23 Juli 2021 | 16:32 WIB
Topik: Simalungun
0

Simalungun – Gerakan Pemuda Siantar Simalungun (Gepsis) meminta DPRD Simalungun menolak anggaran untuk Tenaga Ahli  Bupati Simalungun. Jika disetujui, ada potensi korupsi dan diancam dilaporkan ke penegak hukum.

Ketua Gepsis Hamson Saragih dalam keterangan tertulis mengatakan, sepanjang sepengetahuan pihaknya, tak pernah ada Bupati Simalungun memakai dan mengangkat Tenaga Ahli Bupati dari luar ASN dan dibiayai APBD.

Menurut Hamson, Bupati Radiapo Hasiholan Sinaga alias RHS mengangkat tiga orang tim ahli. Mereka adalah Tim Sukses Pemenangan Calon Bupati Simalungun pada saat Pilkada 2020.

Terhadap ketiganya dianggarkan gaji sebesar Rp 20 juta setiap bulan per orang dan memperoleh fasilitas setingkat Eselon II.

“Pengangkatan tim ahli oleh Bupati Simalungun ini kami duga sebagai balas jasa atau upah kerja selama menjadi Tim Sukses Bupati Simalungun RHS,” kata Hamson, Jumat (23/7/2021).

Kata dia, menggunakan uang APBD untuk melakukan balas jasa kepada Tim Sukses Pencalonan Bupati Simalungun merupakan bentuk dugaan tindak pidana korupsi.  

Pada sisi lain, sambung Hamson, Pemkab Simalungun selalu menyatakan kekurangan anggaran untuk membangun infrastruktur, sehingga menghimpun uang masyarakat lewat program Marharoan Bolon.

Pemkab Simalungun juga memiliki utang yang harus dibayar kepada PT Sarana Multi Finance, atas pinjaman yang dilakukan Bupati Simalungun sebelumnya JR Saragih dan kini kembali Bupati RHS mengajukan permohonan pinjaman ke PT Sarana Multi Finance.

Saya sebagai profesional, siap melakukan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada saya

“Kontradiktif. Satu sisi Pemkab Simalungun menyatakan kekurangan anggaran dan mengumpulkan uang dari masyarakat untuk membantu pekerjaan infrastruktur lewat program Haroan Bolon tetapi di sisi lain memberikan gaji dan fasilitas setingkat eselon II  kepada tim ahli dan itu berpotensi menjadi korupsi yang merugikan keuangan negara,” bebernya.

Maka itu jika direalisasikan oleh Pemkab dan DPRD setempat, Gepsis kata Hamson, akan melaporkannya sebagai tindak pidana korupsi.

Profesional

Salah seorang personel Tim Ahli Bupati Simalungun, Chrismes Haloho dihubungi lewat pesan WhatsApp, Jumat (23/7/2021), disinggung soal penunjukannya sebagai tim ahli, menyebut dirinya seorang profesional.

“Saya sebagai profesional, siap melakukan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada saya,” jawabnya.

Terkait pengajuan anggaran tim ahli ke DPRD Simalungun, dia menyebut hal itu sebaiknya ditanyakan kepada Bupati Simalungun.

“Seharusnya pertanyaan ini ditujukan kepada yang memberi penugasan,” katanya. []

Tags: DPRD
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Penaburan bibit ikan nila dan gurame keramba ke dalam bondar pada Bumnag Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 15:06 WIB

DPMN Simalungun menemukan 13 BUMNag bermasalah dalam kepengurusan. Pemkab memperkuat pembinaan dan evaluasi BUMNag pada 2026. Simalungun|Simantab - Dinas Pemberdayaan...

Read more
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 14:55 WIB

UMK Simalungun 2026 naik 8,5 persen menjadi Rp3.351.403 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. UMSK ditetapkan Rp3.451.945 untuk sektor tertentu....

Read more
Warga melakukan pembayaran wajib pajak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:38 WIB

Pemkab Simalungun menyiapkan pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai strategi meningkatkan pendapatan daerah pada 2026 di tengah menurunnya...

Read more
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian (paling kanan) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:52 WIB

Pemkab Simalungun kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Simalungun|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita