KORAN SIMANTAB
15 Desember 2025 | 06:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Tok! Hakim Vonis 4,5 Tahun Wanita Ini, Kasusnya Sabu

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
14 Januari 2022 | 10:38 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Simantab, Siantar – Hakim PN Siantar menjatuhkan pidana penjara 4,5 tahun terhadap Roli Despita Simamora, terdakwa kasus kepemilikan 0,39 gram narkotika jenis sabu.

“Mengadili terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan, dan denda sebesar Rp800 juta subsider tiga bulan kurungan,” kata Hakim Afrizal Hady dalam sidang yang digelar secara viritual, Kamis (13/1/2022).

Perempuan 37 tahun itu dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan 5 tahun bui yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU Firdaus Maha.

Dalam layar monitor sidang Roli terlihat hanya tertunduk usai dirinya divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus narkotika. Atas putusan itu hakim mempersilakan terdakwa dan jaksa untuk bersikap selama sepekan untuk menanggapi putusan.

Sebagai tambahan, kasus yang nenyeret Roli bermula ketika ia menerima titipan 9 paket sabu dari Dina, temannya yang kini diburon polisi.

Dalam dakwan jaksa diungkap penitipan itu berlangsung di kediaman Roli di Jalan Murai Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat.

Esok harinya, Sabtu, 17 Juli 2021, Roli mengonsumsi 1 paket sabu di dalam kamar rumah sebagaimana upah dari karena rela menyimpan narkoba dari Dina. Sedangkan sisanya disimpan Roli dalam balutan tisu.

Namun saat tengah mengosumsi narkoba Roli kedatangan tamu yang tak lain anggota Satnarkoba Polres Siantar.

Roli yang panik membuang sejumlah narkoba lewat jendela kamar, namun aksi itu dipergoki petugas. Petugas menangkapnya berikut sejumlah barang bukti narkoba dan seperangkat alat untuk menghisap sabu atau bong.

Tags: pn siantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Papan informasi proyek Rekonstruksi Trotoar Jalan Adam Malik di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar di Jalan Adam Malik.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:58 WIB

Pembongkaran trotoar di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan kualitas proyek senilai Rp 399 juta yang...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar saat dijumpai di ruangan kerjanya.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:03 WIB

Pemerintah Kota Pematangsiantar meningkatkan pengamanan dan memperkuat infrastruktur menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dishub menurunkan 86 personel dan...

Read more
Sampai Desember 2025, suasana Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Siantar masih sepi dari aktivitas bus.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Desember 2025 | 17:34 WIB

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Untuk Mengurai Kemacetan Dan Meningkatkan Mobilitas Jelang Nataru. Pematangsiantar|Simantab - Terminal Tipe A...

Read more
Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Desember 2025 | 19:38 WIB

Polemik pembelian eks rumah singgah COVID-19 senilai Rp 14 miliar di Pematangsiantar memunculkan dugaan ketidakwajaran, termasuk isu fee. DPRD dan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

12 Desember 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB
Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita