KORAN SIMANTAB
12 Juli 2025 | 12:09 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Tok! Hakim Vonis 4,5 Tahun Wanita Ini, Kasusnya Sabu

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
14 Januari 2022 | 10:38 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Simantab, Siantar – Hakim PN Siantar menjatuhkan pidana penjara 4,5 tahun terhadap Roli Despita Simamora, terdakwa kasus kepemilikan 0,39 gram narkotika jenis sabu.

“Mengadili terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan, dan denda sebesar Rp800 juta subsider tiga bulan kurungan,” kata Hakim Afrizal Hady dalam sidang yang digelar secara viritual, Kamis (13/1/2022).

Perempuan 37 tahun itu dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan 5 tahun bui yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU Firdaus Maha.

ADVERTISEMENT

Dalam layar monitor sidang Roli terlihat hanya tertunduk usai dirinya divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus narkotika. Atas putusan itu hakim mempersilakan terdakwa dan jaksa untuk bersikap selama sepekan untuk menanggapi putusan.

Sebagai tambahan, kasus yang nenyeret Roli bermula ketika ia menerima titipan 9 paket sabu dari Dina, temannya yang kini diburon polisi.

Dalam dakwan jaksa diungkap penitipan itu berlangsung di kediaman Roli di Jalan Murai Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat.

Esok harinya, Sabtu, 17 Juli 2021, Roli mengonsumsi 1 paket sabu di dalam kamar rumah sebagaimana upah dari karena rela menyimpan narkoba dari Dina. Sedangkan sisanya disimpan Roli dalam balutan tisu.

Namun saat tengah mengosumsi narkoba Roli kedatangan tamu yang tak lain anggota Satnarkoba Polres Siantar.

Roli yang panik membuang sejumlah narkoba lewat jendela kamar, namun aksi itu dipergoki petugas. Petugas menangkapnya berikut sejumlah barang bukti narkoba dan seperangkat alat untuk menghisap sabu atau bong.

Tags: pn siantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Stadion Sang Naualuh yang terletak di Jalan Stadion Suka Dame, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/04/2025).(simantab/putra purba)
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:32 WIB

“Pematangsiantar bertekad menjadi kota Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Prioritas ini disusun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata,” ujar...

Read more
Ketua Kopkel Merah Putih Tanjung Pinggir M Sitanggang, Kepala Bulog Cabang Pematangsiantar Matius Sitepu,Sekretaris KMP Tanjung Pinggir Joseph Saragih.(simantab/putra purba)
Siantar

53 Kopkel Merah Putih Siap Diluncurkan di Pematangsiantar, Bulog Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Pangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Juli 2025 | 16:44 WIB

"Koperasi akan berperan sebagai saluran distribusi barang dan jasa, sekaligus membuka lapangan kerja, meningkatkan keterampilan anggota, dan mendukung ketahanan pangan"...

Read more
Ilustrasi seorang pemikir mendirikan suatu perguruan tinggi negeri ilmu satir.(simantab/ai)
Siantar

Moratorium PTN Hantam Harapan Siantar, Pengamat: Kota Pelajar Butuh Nyali Politik dan Visi Pendidikan Jelas!

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Juli 2025 | 23:15 WIB

“Strategi pembentukan Pokja masih terkendala karena adanya moratorium dari pemerintah pusat" Pematangsiantar|Simantab – Asa membara untuk mendirikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN)...

Read more
Kondisi Terminal Tanjung Pinggir yang masih sepi, Senin (14/04/2025).(simantab/putra purba)
Siantar

Pemko Suntik Rp850 Juta, Terminal Tipe A Digenjot Meski Masalah Lama Masih Menghantui

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juli 2025 | 15:38 WIB

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Wesly Silalahi, dan menjadi bagian dari alokasi efisiensi anggaran APBD 2025 senilai...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

9 Juli 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

9 Juli 2025 | 18:05 WIB
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

9 Juli 2025 | 17:45 WIB
Nasional

Lewat HP, Cegah Penyakit Kronis! Skrining BPJS Online 2025 Wajib Dicoba, Jangan Sampai Menyesal

9 Juli 2025 | 08:36 WIB
Simalungun

Geopark Kaldera Toba Jadi Sorotan Dunia, KNPI Simalungun Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Simalungun

9 Juli 2025 | 08:16 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';