KORAN SIMANTAB
12 Agustus 2025 | 23:52 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Viral di Medsos, Warga Simalungun Bawa Kabur Uang Arisan Online

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
5 April 2021 | 21:42 WIB
Topik: Hukum
0

Siantar – Seorang perempuan asal Batu lll Naga Huta, Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, dituding membawa kabur uang arisan online. Jumlahnya mencapai jutaan rupiah.

Sebagian anggota arisan yang merugi langsung memviralkan kejadian itu di media sosial. Mereka menyampaikan rasa kesal. Karena tidak menyangka terduga pelaku berinisial LH tega melakukan tindakan tersebut.

“hai ukhtie ulil .. apa kabar ?? uda tgl 5 bulan 4 ini lo… enak menikmati uang org ?? cakap awal manis dan bijaksana.. ga nyangka kali begitu aslinya,” tulis akun Facebook Jelly Ari Sagita, diduga salah satu korban. Dalam unggahan itu dia juga men-tag akun Facebook LH.

Korban lain, akun Almaqhvira Garini Can, juga ungkap rasa kesalnya di dinding Facebook milik LH. Dia mendoakan LH agar selalu sehat dan setia menantikan kepulangan LH.

“Sehat2 Disana ya, biar bisa kumpulin rezeki yg byk. Masih ada anak yg harus dikasih makan uang halal. Dan masih ada kami yg nunggu disini dengan setia. Soalnya hidup di perantauan itu kejam syg. Yakan Jelly Ari Sagita  masih setia kita nunggu kan,” tulisnya.

Pemilik akun Facebook Jelly Ari Sagita yang berhasil dikonfirmasi, Senin (5/4/2021) siang, mengatakan LH kabur sudah sebulan lebih. Hal itu diketahuinya setelah datang ke rumah LH di Batu lll Naga Huta.

Baca juga: Ikut Bertarung Jadi Wawalkot Siantar, Rospita Sitorus Ungkap Alasannya

“Pertama handphone-nya nggak aktif waktu kami telepon, ya kami datangilah ke rumahnya. Ketemu sama kakaknya, Widya Harlia. Itu pun sempat mau nutupi kasus adiknya, tapi lama kelamaan mereka mau buka suara juga koq,” ujar Jelly dihubungi melalui telepon.

Kepada Jelly dan korban lainnya, kakak LH mengatakan, dirinya tidak mau tau soal arisan yang dikerjakan adiknya. Dia berusaha untuk menemui sang adik meski tak tau dimana keberadaannya.

“Dikit-dikit, orang jadi nanyak samaku. Padahal aku nggak bohong, kalau dia sudah lari. Akupun sudah stress ini, kalau bisa kumaki-maki dia. Makannya nanti kalau ada nomor barunya kukasih sama kelen,” kata kakak LH, ditirukan Jelly.

Masih kata Jelly, arisan tersebut sudah berjalan sejak tiga bulan terakhir yang memiliki sekitar belasan anggota. Uang arisan yang dilarikan, yakni Rp 1,5 juta per orang dan paling sedikit Rp 600 ribu.

ADVERTISEMENT

“Ini masih kami bertiga saja yang segitu, belum lagi korban lainnya. Karena banyak juga anggotanya, Bang, belasan. Polisi pun sudah pernah datang ke rumah si Lili, karena dia punya kasus utang juga sama pihak Bank BTN,” ungkapnya.

Dikatakan, sementara waktu Jelly bersama rekannya yang ikut menjadi korban masih menunggu korban lainnya agar dikumpulkan. Setelah itu, mereka akan melaporkan LH. Sejauh ini, keluarga LH belum berhasil dikonfirmasi. (Yud)

Tags: arisan onlinemedia sosial
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, KPK Bidik Pembuat SK

12 Agustus 2025 | 20:39 WIB
Nasional

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Nasional

Ini Daftar 76 Paskibraka untuk HUT ke-80 RI, Dikukuhkan Prabowo Besok

12 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

12 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Kopdes Merah Putih di Simalungun: Harapan Besar, Jalan yang Masih Panjang

11 Agustus 2025 | 17:10 WIB
Nasional

Lewati AHY, Gibran Picu Isu Persaingan di Puncak Kekuasaan

11 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Siantar

Kontroversi Bendera Bajak Laut One Piece di Tengah Semangat Kemerdekaan di Pematangsiantar

11 Agustus 2025 | 14:52 WIB
Nasional

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

8 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Nasional

Bupati Pati Janji Kembalikan Lebihan Pembayaran PBB Setelah Kenaikan 250 Persen Dibatalkan

8 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

8 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Teknologi

OpenAI Rilis GPT-5, ChatGPT Ini Diklaim Lebih Cerdas dan Responsif

8 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Simalungun

Kembali ke Lima Hari Sekolah: Jalan Panjang Pendidikan Simalungun Menuju Perubahan

8 Agustus 2025 | 14:40 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';