KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 13:18 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ilustrasi seorang pegawai menunjukkan formular pembayaran kenaikan NJOP 1000% di Pematangsiantar telah dibatalkan dengan cara disobek.(Simantab/ai)

Ilustrasi seorang pegawai menunjukkan formular pembayaran kenaikan NJOP 1000% di Pematangsiantar telah dibatalkan dengan cara disobek.(Simantab/ai)

Wali Kota Batalkan Kenaikan NJOP, Rakyat Harus Kawal

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
3 September 2025 | 19:01 WIB
Topik: Siantar
0

“Jika wali kota menepati janjinya, dia akan menjadi pahlawan rakyat. Tapi jika dilanggar, ini bisa jadi dasar pemakzulan dan jalur hukum.”

Pematangsiantar|Simantab – Polemik kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga lebih dari 1.000 persen akhirnya berakhir. Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, resmi menandatangani pakta integritas yang membatalkan kebijakan tersebut.

Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi rakyat, setelah sebelumnya menjadi tuntutan utama dalam aksi solidaritas di depan Gedung DPRD Pematangsiantar pada Senin (1/9/2025).

Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Henry Sinaga, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai pembatalan kenaikan NJOP merupakan hasil perjuangan panjang sejak 2021.

“Ini adalah kemenangan rakyat Pematangsiantar,” tegas Henry, Rabu (3/9/2025).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus mengawal janji itu. “Jika wali kota menepati janjinya, dia akan menjadi pahlawan rakyat. Tapi jika dilanggar, ini bisa jadi dasar pemakzulan dan jalur hukum,” tambahnya.

Pandangan senada disampaikan Robert Tua Siregar. Menurutnya, pembatalan ini menjadi bukti suara rakyat akhirnya didengar setelah lima tahun polemik. “Pakta integritas ini harus segera ditindaklanjuti lewat Peraturan Wali Kota yang transparan dan dapat diakses publik,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Centre Development Rural and Urban Planning Area itu menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap zonasi NJOP agar kebijakan yang lahir rasional dan tidak membebani warga.

Solusi Instan yang Berulang

Di sisi lain, pengamat ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai fenomena kenaikan NJOP drastis di berbagai daerah merupakan tanda kegagalan pemerintah daerah menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain pajak.

“Ini seperti solusi instan. Karena gagal memaksimalkan potensi PAD lain, beban akhirnya dilimpahkan ke masyarakat,” jelasnya.

Gunawan menegaskan pembatalan ini harus menjadi momentum bagi Pemko Pematangsiantar untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Ia menyarankan kajian komprehensif, transparansi, serta diversifikasi sumber PAD agar tidak hanya bergantung pada PBB.

“Pajak harus rasional dan proporsional. Masyarakat lebih mudah menerima kenaikan jika melihat hasil nyata dari pajak yang mereka bayar,” pungkasnya.

Kemenangan rakyat ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia tentang pentingnya tata kelola yang transparan dan berpihak pada publik.(Ronal Sibuea)

Tags: Batalkan Kenaikan NJOPNJOP Naik 1000%Wali Kota Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita