Walikota menginstruksikan pasca Idul Fitri 1446 H/2025, semua loket atau pool angkutan sudah beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir. Tujuannya, untuk mengoptimalkan operasional Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
Pematangsiantar|Simantab – Instruksi Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi kepada perusahaan otobus (PO) agar memindahkan loketnya ke Terminal Tanjung Pinggir masih belum mulus. Dengan sejumlah alasan, PO masih menolak instruksi orang nomor 1 di Pematangsiantar itu.
Sebelumnya, Wesly Silalahi menginstruksikan pasca Idul Fitri 1446 H/2025, semua loket atau pol angkutan sudah beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir. Tujuannya, untuk mengoptimalkan operasional Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
Instruksi itu, menurut pengusaha angkutan belum bisa diterima. Pasalnya, masih banyak yang enggan untuk pindah ke Terminal Tipe A tersebut. Salah satunya, CV Paradep yang selama ini berloket di Jl Sutomo.
“Seperti biasa, angkutan kami selalu lewat terminal Tanjung Pinggir. Namun untuk ngetem, kami masih belum. Kami masih ngetem di dua lokasi saja, seperti di lokasi Tomuan dan Jalan Sutomo,” jelas Iswar, admin CV Paradep Pematangsiantar saat dikonfirmasi, Senin (27/03/2025).
Salah satu alasan mereka belum mau mengikuti instruksi Walikota itu, karena sepinya penumpang di terminal dan akses ke sana yang dianggap sulit.
“Terminalnya bagus, tapi sepi sekali. Bagaimana kami mau pindah kalau tidak ada penumpang?” keluh Iswar.
Sementara Direksi PT GMSS Jaya, Henri Saragih mengaku siap pindah jika ada aturan dari Dishub yang mengharuskan angkot miliknya ngetem dan mengambil penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.
“Kami siap pindah, asalkan ada kepastian dan dukungan dari pemerintah. Terminal Tanjung Pinggir harus segera berfungsi optimal, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pematangsiantar,” kata Henri.
Saat ini, ia menuturkan, angkot hanya sekadar melintas di Terminal Tanjung Pinggir agar dicatat Dinas Perhubungan. Kondisi seperti itu hanya memberatkan biaya operasional mereka.
“Mopen (angkot) kami kalau hanya melintas ke Terminal Tanjung Pinggir agar tercatat di Dinas Perhubungan, itu sama saja kami rugi. Biaya operasional membengkak, tapi penumpang tidak ada,” jelasnya.
Henri berharap, Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat memberikan arahan yang lebih tegas kepada semua armada AKDP dan AKAP untuk memasuki terminal.
Ia juga mengatakan perlunya pembentukan Perwa (Peraturan Walikota) untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh terminal ini.
“Kalau boleh jangan lagi main kucing-kucingan dan ada lobi-lobi yang menguntungkan salah satu pihak. Peraturan itu dipatuhi, bukan dilanggar demi mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar Julham Situmorang mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan waktu kepada para pengusaha untuk bersiap pindah ke Terminal Tanjung Pinggir setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.
“Kami sudah imbau mereka untuk tidak lagi mangkal di lokasi lama seminggu yang lalu. Kami beri waktu sampai usai lebaran,” ujarnya.
Ia menuturkan, Pemko Pematangsiantar berencana untuk merealisasikan Perwa atau Perda pada tahun 2025, yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.
Selain itu, adanya Perda tersebut sebagai upaya untuk mengubah status jalan menuju terminal menjadi jalan nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik terminal.
“Karena sudah Tipe A, seharusnya status jalan menuju terminal juga diubah menjadi jalan nasional,” kata Julham.
Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2023, masih menghadapi tantangan besar dalam menarik minat penumpang dan perusahaan otobus (PO).
Meskipun diharapkan menjadi pusat transportasi yang modern dan terintegrasi, terminal ini masih terlihat sepi, jauh dari hiruk pikuk aktivitas yang diharapkan.
Terminal Tanjung Pinggir, yang terletak di Jl. Letda Usmasjah, seharusnya menjadi titik sentral bagi angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antar provinsi (AKAP).(putra purba)