Walikota Susanti, Diganjar Hak Menyatakan Pendapat?
Duarrt … jika ini petir mungkin ini adalah sebuah bunyi yang sangat keras dan memekakkan telinga. Tapi ini bukanlah petir, ini adalah hak konstitusional DPRD Kota Pematangsiantar. Hak yang dilindungi oleh undang undang dan hak tersebut hadir dari sebuah penyelidikan yang dilakukan lewat panitia angket.
Tahapan untuk sampai ke hak menyatakan pendapat ini setidaknya menempuh 3 kali paripurna yaitu paripurna persetujuan pengajuan hak angket, paripurna persetujuan hasil panitia angket dan paripurna hak menyatakan pendapat itu sendiri.
Dan setelah itu, pemberhentian dr. Susanti akan tergantung pada putusan Mahkamah Agung. Dan kemudian mendagri adalah pelaksana keputusan itu sendiri.
Apa yang dipersoalkan? ini adalah titik krusial ketika ini menjadi domain mahkamah agung. Sinyalemen yang beredar adalah keterlibatan bang erizal dan boy dalam melakukan mutasi 88 ASN di pemko? Jika ini yang menjadi persoalan maka hal tersebut sangat gampang membantahnya dimana tidak ada satupun putusan pengadilan dan lainnya yang membuktikan itu. Walikota menurut saya akan aman aman saja dan lenggang kangkung …
Tetapi ….
Jangan jumawa dulu ferguso. Bupati Karo, Karo Jambi (Alm) pernah dituduh dengan hal serupa dan Mahkamah Agung mengabulkan hasil angket DPRD Karo dan memberhentikan Karo Jambi.
Lalu bagaimana?
Inilah mainan politik elitis di Pematangsiantar. Apakah hak angket ini esensial dan substansial untuk kepentingan rakyat? Atau ini hanyalah mainan para calon pejabat untuk berebut menjadi pejabat? sesederhana itulah persoalannya?
Ini menjadi demikian kompleks ketika istana seakan cuek bebek dan tidak memberikan penjelasan yang cukup. Atau hanya memberikan narasi tanpa “isi” kepada legislator di gedung rakyat.
Ini tidak melulu soal penjelasan. Ini membutuhkan isi selain narasi. Dan isi itu ada dan melekat pada istana. Berbagilah jika isi itu masih tersisa. Itu jika istana masih berharap berjuang untuk rakyat. Karena rakyat tau kok bagaimana isi itu jika tidak dibagi juga tidak semuanya untuk rakyat.
Sebagai rakyat, saya hanya berharap istana membagi isi dan wakil rakyat tidak meminta terlampau banyak. Karena tahu isi pun jika isinya terlampau banyak menjadi tidak renyah.
Isi kadang lebih penting dari narasi …. begitulah entah kalo saya salah …