Wanita asal Asahan Dicegat Petugas Pospam di Siantar, Positif Covid-19

Siantar – Seorang wanita asal Kabupaten Asahan, Sumur, berinisial W yang hendak datang ke Kota Siantar terpaksa mendapatkan perawatan atau karantina di Rumah Singgah Jalan Sisingamangaraja. Hasil swab antigennya dinyatakan positif Covid-19.

Wanita itu, disetop petugas medis PosPam 3 yang berada di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, Sabtu (15/5/2021) pukul 10.30 WIB. 

Hal tersebut dibenarkan Kapospam Perwira Pengendali (Padal) Ipda R Bostan Simangunsong saat melaksanakan penyekatan kendaraan.

BACA JUGA

“Benar dan ibu itu sudah dikarantina di rumah singgah. Kami pun saat ini masih menjaga yang melintas untuk mengantisipasi masuknya pemudik dari luar kota dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Bostan, Minggu (16/5/2021).

Sebelum disetop kata Bostan, wanita tersebut berangkat bersama rombongannya menaiki mobil pribadi. Hanya saja yang lainnya negatif termasuk sopir. 

Pospam 3 di Jalan Melanton Siregar Kota Siantar.

Ditambahkan, selain melakukan swab antigen, personel gabungan PosPam 3 juga memutar balik 12 unit kendaraan.

“Rata-rata mereka yang datang menaiki mobil pribadi kami putar balik,” tuturnya. 

Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Daniel Siregar dikonfirmasi membenarkan adanya seorang wanita asal Kabupaten Asahan diserahkan ke rumah singgah.

“Ada, setelah hasil swab antigen yang dilakukan petugas medis PosPam 3 dinyatakan positif Covid-19. Nantinya dia akan dirawat dan isolasi selama 5×24 jam di Rumah Singgah. Jumlah pasien di rumah singgah saat ini sudah 12 pasien yang kami rawat dan akan ditindak lanjuti,” katanya. (yud)

Iklan RS Efarina