KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 18:17 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Wanita di Simalungun Gelapkan Uang Arisan, Sang Kakak Bayar ke Korban

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 April 2021 | 13:26 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Siantar –  Widya Harlia, kakak kandung owner arisan online berinisial LH yang melarikan uang anggotanya kini berinisiatif sendiri untuk menggantikan uang ke salah satu korbannya, Jelly Ari Sagita.

Uang yang diberikan ke Jelly, warga asal Batu lll Naga Huta, Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, tersebut sebesar Rp 600 ribu. Pemberian juga dilengkapi dengan materai.

Dalam surat pengembalian Widya Harlia, karena ingin menggantikan uang yang sebelumnya sudah dijanjikan.

Widya kemudian meminta Jelly membuat status Facebook terkait pengembalian uang dimaksud.  “Alhamdulillah, sekarang sudah diganti,” ujar Jelly yang ditemui, Jumat (9/4/2021) sore.

Jelly juga memohon maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada Widya Harlia yang sempat dilibatkan dalam masalah tersebut. Meski begitu, Jelly mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya sempat memviralkan LH (owner arisan online) lewat Facebook. Itu saya lakukan karena dia memang tidak ada kabar sama sekali. Lagian, memang aturannya, jika bermasalah siap viral,” tukasnya.

Lebih lanjut dia katakan, unggahan tentang LH yang sempat viral di Facebook miliknya sudah dihapus. Dia berharap LH dapat menggantikan uang korban lainnya.

“Mohon maaf sebelumnya, semoga ke depan tidak lagi terulang. Dan buat teman-teman yang lain, semoga segera dikembalikan juga. Atas itikad baik Kak Widya Harlia, saya ucapkan terima kasih banyak,” tutur Jelly. 

Berita sebelumnya, seorang perempuan asal Batu lll Naga Huta, Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, dituding membawa kabur uang arisan online. Jumlahnya mencapai jutaan rupiah.

Sebagian anggota arisan yang merugi langsung memviralkan kejadian itu di media sosial. Mereka menyampaikan rasa kesal. Karena tidak menyangka terduga pelaku berinisial LH tega melakukan tindakan tersebut.

BACA JUGA

Viral di Medsos, Warga Simalungun Bawa Kabur Uang Arisan Online

Disuruh Kupas Nanas, Wanita Ini Malah Bunuh Istri Eks Pejabat Siantar 

“hai ukhtie ulil .. apa kabar ?? uda tgl 5 bulan 4 ini lo… enak menikmati uang org ?? cakap awal manis dan bijaksana.. ga nyangka kali begitu aslinya,” tulis akun Facebook Jelly Ari Sagita, diduga salah satu korban. Dalam unggahan itu dia juga men-tag akun Facebook LH.

Korban lain, akun Almaqhvira Garini Can, juga ungkap rasa kesalnya di dinding Facebook milik LH. Dia mendoakan LH agar selalu sehat dan setia menantikan kepulangan LH.

“Sehat2 Disana ya, biar bisa kumpulin rezeki yg byk. Masih ada anak yg harus dikasih makan uang halal. Dan masih ada kami yg nunggu disini dengan setia. Soalnya hidup di perantauan itu kejam syg. Yakan Jelly Ari Sagita  masih setia kita nunggu kan,” tulisnya.

Pemilik akun Facebook Jelly Ari Sagita yang berhasil dikonfirmasi, Senin (5/4/2021) siang, mengatakan LH kabur sudah sebulan lebih. Hal itu diketahuinya setelah beberapa kali ditelpon tidak aktif, bahkan mendengar LH kabur dari rekannya.(Yud)

Tags: arisan onlinePenipuan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita