Wanita Korban Tabrak Lari di Siantar, Pernah Dirawat di RS Jiwa

Siantar – Empat hari dilakukan pencarian dengan berbagai cara, seperti mengunggah di media sosial dan bantuan pemberitaan media, polisi akhirnya menemukan identitas jenazah wanita gempal yang diduga korban tabrak lari di depan Mako Brimob, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, Sumut.

Pedagang di Pasar Horas Pematangsiantar mengenali korban tersebut, yang ternyawa adalah warga Kabupaten Simalungun.

“Identitasnya, dia Rospida boru Tampubolon. Semalam kami dikabarkan pedagang, mereka mengenali korban dan mengasih tau alamatnya,” papar Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar Aiptu Baren Panjaitan, Minggu (25/4/2021) siang.

Alamat yang diberikan pedagang, ternyata berbeda dengan alamat pertama. Dari identitas e-KTP, Rospida tinggal di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Sedangkan informasi dari pedagang, korban tinggal di Jalan Asahan Km 4, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA

“Alamat yang menyatakan dia tinggal di Sibatu-batu, ternyata karena dia pernah dirawat di rumah sakit jiwa minyak Narwastu. Kalau aslinya dia tinggal di Jalan Asahan, maka kami temui keluarganya di sana. Barulah jenazah korban dijemput dari ruang jenazah semalam sore,” ujarnya.

Saat jenazah sampai di rumah, pihak keluarga korban kata Baren, sama sekali belum mengetahui adanya insiden tersebut. 

Kanit menambahkan, semasa hidup Rospida sering luntang-lantung sampai ke kota dengan berjalan kaki. Status Rospida masih perawan tua.

“Dari dulu dia gangguan jiwa dan suka bepergian. Maka sempat dirawat, tapi belum sembuh. Gitu kata salah satu saudara kandungnya bernama Manered boru Tampubolon waktu kami di rumahnya. Jadi jenazah Rospida boru Tampubolon mungkin ini hari dikuburkan,” jelasnya.

Terkait mobil yang menabrak Rospida, sambung Baren, pihaknya tetap memprosesnya. Saat ini sudah melakukan penyidikan, termasuk mencari kesaksikan di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

Kanit Laka Lantas Polres Siantar Aiptu Baren Panjaitan saat berada di rumah korban. (Foto: Simantab.com/Yuda)

Sesuai berita sebelumnya, meski dirawat intensif karena 14 jam tak sadarkan diri akibat korban tabrak lari, wanita tomboi akhirnya meninggal dunia, Jumat (23/4.2021) sore.

Sebelumnya dua hari dirawat di RSUD Dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.

Polisi sempat kesulitan mengetahui identitas korban, dan dititipkan di ruangan jenazah bagian belakang RSUD dr Djasamen Saragih.

BACA JUGA

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya pada Jumat (23/4/2021) malam, menyebutkan, petugas sempat meminta bantuan Tim Inafis Satuan Reskrim guna mengidentifikasi korban.

Setelah dilakukan sidik jari menggunakan alat Inafis, terutama saat dicek bagian wajah, identitas muncul dengan nama Rospida boru Tampubolon. Status belum menikah, dan berusia 50 tahun.

Tercatat sebagai warga Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. 

Petugas pun mencari nama Rospida boru Tampubolon ke kantor lurah terkait, tapi tak ada yang mengetahuinya. 

“Dari hasil sidik jari Tim Inafis, diketahui korban bernama Rospida boru Tampubolon warga Sibatu-batu. Saat kami tanyai ke kantor lurah, mereka tidak ada yang mengenali nama korban,” kata Rusdi. (Yud)

Iklan RS Efarina