5 Pelaku Teror terhadap Wartawan Binjai Ditahan

Binjai – Kepolisian Resor (Polres) Binjai menahan lima orang terduga pelaku percobaan pembunuhan dan pebakaran rumah wartawan di Binjai.

Menurut informasi, terduga pelaku yang ditahan masing-masing berinisial MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24) dan RS alias Rasil (38) serta Sup alias Upil (50).

Kepala Polres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Rabu (14/7/2021) mengatakan, pihaknya sudah menahan lima dari sembilan orang terduga pelaku teror dan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Sudah ada lima orang yang ditahan, sedangkan empat orang lainnya masih di kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ujar Ginting.

Ginting mengatakan, korban Syahzara Sopian yang berprofesi sebagai wartawan salah satu surat kabar di Sumut, mengalami dua kasus yakni dugaan percobaan pembunuhan dan pembarakan rumah.

“Dugaan percobaan pembunuhan dialami korban Syahzara Sopian pada 25 Juni 2021, dan dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, yang merupakan orangtua Syahzara Sopian, pada 13 Juni 2021,” terangnya.

Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, sambung Ginting, Sat Reskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka yakni MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24), dan RS alias Rasil (38).

Sedangkan dalam kasus dugaan pembakaran rumah, aku Ginting, RS alias Rasil juga terlibat dan satu terduga Sup alias Upil (50) juga sudah ditahan.

“Empat terduga lagi masih dalam pengejaran polisi. Dan dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut,” ungkapnya.

Motif RS nekad melakukan kejahatan itu, tambahnya, dipicu rasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.

“Namun kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus dugaan penembakan dan pengrusakan rumah kontrakan korban, yang terjadi 27 Agustus 2020,” tuturnya. ()

Iklan RS Efarina