KORAN SIMANTAB
13 November 2025 | 22:48 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

5 Pengedar Narkoba di Siantar Digulung Polisi dalam 48 Jam

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 Januari 2022 | 21:03 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Simantab, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menangkap lima pelaku narkotika jenis sabu dan ganja. Mereka rata-rata berperan sebagai pengedar. Kelimanya dibekuk dalam waktu 48 jam dari beberapa lokasi.

Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dalam keterangannya mengatakan, kelimanya kini sudah menjadi tersangka. Dari kelimanya, beberapa barang haram itu disuplay dari luar Kota Siantar.

Tersangka Hendri (56), warga Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, diringkus pada 7 Januari 2022 dari kediamannya tersebut. Hendri tak menampik barang bukti diduga sabu seberat 1,97 gram dan 1 unit smartphone disita darinyan

“Dia (Hendri, red) diamankan dari lantai dua rumahnya. Barang bukti di dapat dari saku celana,” kata Rusdi Senin (10/1/2022).

Kemudian, pada 8 Januari 2022, sebutnya, 2 tersangka lain diamankan. Mereka adalah Lala (56) dan Parla (56), keduanya merupakan warga Kota Siantar. Dari kedua pria paruh baya polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 59,25 gram.

“Tersangka L terlebih dahulu diamankan lalu pengembangan ke tersangka P pada hari itu juga. Keduanya mengaku mendapat barang dari temannya yang ada di Balige (Kabupaten Toba),” ucapnya.

Berlanjut di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, polisi membekuk Satria (28), warga Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar. Darinya ditemukan barang bukti sabu 4,28 gram, 2 unit smartphone, dan sepeda motor Yamaha Mio BK 5680 TAL.

Sambil berkendara, sebutnya, tersangka sedang membawa barang bukti. Itu terlihat saat ia membuang sesuatu ketika kedatangan petugas.

“Saat di interogasi, tersangka S juga menyimpan barang bukti di lubang atap ruangan garasi di kediamannya,” sebutnya.

Dan yang terakhir, polisi membekuk Dodi, warga Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dari pria berumur 45 tahun itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 14,63 gram, 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital, sepeda motor Honda Vario BK 6881 WAH.

Ia menyebut, Dodi baru membeli kristal bening itu dari seorang temannya yang tinggal di Kota Medan dan rencana akan diedarkannya.

“Kelimanya masih sedang dalam pemeriksaan untuk proses hukum yang berlaku,” kata Rusdi mengakhiri.

Tags: GanjaPolres siantarSabu
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Pematangsiantar, Poltak Simarmata bersama jajarannya melakukan sosialisasi penerapan yang mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) menyetorkan deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi parkir setiap bulannya di Jalan Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 21:14 WIB

Dishub Pematangsiantar berencana batasi usia juru parkir. Jukir tua terancam diberhentikan, pemerintah siapkan program alih profesi demi keselamatan kerja. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Ilustrasi aksi buruh di Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 20:36 WIB

Serikat buruh di Kota Pematangsiantar kompak menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 10 persen demi menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja....

Read more
Simon Tarigan (tidak memakai kacamata baju Korpri) dan Suhendri Ginting (baju Korpri) saat ikuti RDP yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 15:58 WIB

Dua ASN di Dinas Pendidikan Pematangsiantar memprotes mutasi mendadak tanpa uji kompetensi. BKPSDM mengklaim sesuai aturan, sementara pengamat menilai ada...

Read more
Sebelumnya ada relief cicak atau Simalungun menyebutnya boraspati yang menempel di pilar-pilar bergaya bambu Tugu Boraspati, di Simpang Karang Sari Jalan Medan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 12:02 WIB

Hilangnya relief Cicak Boraspati di Tugu Boraspati Pematangsiantar dinilai sebagai tanda pudarnya kesadaran budaya masyarakat Simalungun. Simbol warisan leluhur itu...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

10 November 2025 | 17:07 WIB
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 15:01 WIB
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita