“Koperasi akan berperan sebagai saluran distribusi barang dan jasa, sekaligus membuka lapangan kerja, meningkatkan keterampilan anggota, dan mendukung ketahanan pangan”
Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar siap meluncurkan 53 Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel Merah Putih) sebagai bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memperkuat distribusi sembilan bahan pokok (sembako) dan mendongkrak ekonomi dari tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Disperindag) Pematangsiantar, Herbet Aruan, mengatakan seluruh koperasi telah selesai proses legalitas badan hukumnya dan siap diresmikan pada 19 Juli 2025.
“Para pengurus kini tengah mempersiapkan gerai dan unit usaha masing-masing. Ini bukti keseriusan menyambut peran baru koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Herbet menjelaskan, koperasi akan menjadi distributor bahan pangan bekerja sama dengan BUMN seperti Perum Bulog, serta menjajaki kolaborasi dengan perusahaan seperti PT Pupuk Indonesia, PT Pos, hingga Pertamina.
Bulog: Koperasi Adalah Pilar Kedaulatan Pangan
Kepala Bulog Cabang Pematangsiantar, Matius Sitepu, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, koperasi desa memiliki peran vital dalam mendorong distribusi pangan yang adil, berkelanjutan, dan efisien.
“Koperasi bisa menjadi off-taker hasil panen petani dan penyalur barang bersubsidi dari Bulog. Saat modal mencukupi, koperasi juga dapat membeli gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yakni Rp6.500/kg,” jelasnya.
Bulog juga mendorong koperasi untuk menjadi rekanan resmi agar distribusi sembako dan kebutuhan pokok lebih tertata.
Kopkel Tanjung Pinggir Siap Gandeng BUMN
Ketua Kopkel Merah Putih Tanjung Pinggir, Mahadi Sitanggang, menyebut koperasi mereka siap menjadi mitra berbagai BUMN untuk menyalurkan pupuk subsidi dan sembako.
“Koperasi akan berperan sebagai saluran distribusi barang dan jasa, sekaligus membuka lapangan kerja, meningkatkan keterampilan anggota, dan mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.
Pemko Siantar Tanggung Biaya Legalitas dan Bimtek
Pemko Pematangsiantar melalui Disperindag turut memberikan dukungan penuh, termasuk:
- Menanggung biaya legalitas koperasi sebesar Rp2,5 juta per unit lewat APBD.
- Menyediakan pelatihan dan bimbingan teknis bagi pengurus koperasi.
- Memberikan pendampingan usaha berdasarkan potensi wilayah kelurahan masing-masing.
Herbet Aruan menambahkan, setiap koperasi akan diarahkan untuk fokus pada satu bidang: produsen, konsumsi, simpan pinjam, atau distribusi kebutuhan rumah tangga.
Dengan fondasi hukum yang kuat, sinergi dengan Bulog dan BUMN, serta dukungan dari pemerintah daerah, 53 Kopkel Merah Putih di Pematangsiantar diharapkan menjadi model percontohan nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.(putra purba)