KORAN SIMANTAB
9 Januari 2026 | 15:56 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kepala BKPSDM Simalungun, Jonny Saragih.(simantab/putra purba)

Kepala BKPSDM Simalungun, Jonny Saragih.(simantab/putra purba)

Aliansi Masyarakat Sipil Laporkan Kepala BKPSDM Simalungun ke Polres

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 April 2025 | 14:18 WIB
Topik: Siantar
0

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dan yang sedang berjalan untuk tahun 2025.

Simalungun|Simantab – Sejumlah organisasi masyarakat sipil  terdiri dari Gemapsi, Gerpaktahan, dan DPC JAMAN Kabupaten Simalungun melaporkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih, ke Polres Simalungun, Senin (28/04/2025).

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dan yang sedang berjalan untuk tahun 2025.

Ketua Gerakan Pemuda Anti Korupsi Transparansi Pemerintahan (Gerpaktahan), Hotlan Purba menuturkan, BKPSDM Kabupaten Simalungun selaku panitia seleksi PPPK diduga lalai dalam pengawasan.

Kelalaian ini disinyalir mengakibatkan banyaknya tenaga honorer yang belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun. Bahkan diduga, ada menggunakan dokumen persyaratan palsu, berhasil lolos tahap administrasi dan bahkan telah dilantik menjadi PPPK.

“Dari hasil investigasi tim pencari fakta kami, ada indikasi kuat pemalsuan dokumen persyaratan. Tujuannya diduga untuk memanipulasi masa kerja menjadi genap dua tahun atau bahkan menggunakan SK honorer fiktif,” ujar  Hotlan Purba saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, banyak nama yang lolos PPPK diragukan masa kerjanya sebagai tenaga honorer.

Salah satu indikasi pemalsuan dokumen, diduga berupa penambahan masa kerja atau pembuatan Surat Keputusan (SK) honorer fiktif, yang terindikasi terjadi di Dinas Pendidikan dan Kesehatan.

“Hasil temuan, sudah kami laporkan ke Polres Simalungun, dalam hal ini yang dilaporkan adalah kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, permasalahan ini sudah kami laporkan kepada Bupati Simalungun,” ujarnya.

Menambahkan, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), Anthony Damanik, menyoroti adanya kejanggalan lain. Sejumlah honorer dari Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan Dispenda yang dinyatakan lulus justru ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Data yang kami sampaikan ke bupati, ada 57 orang, dan masih akan bertambah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anthony menyayangkan nasib sejumlah honorer di Satpol PP yang telah mengabdi selama lima hingga tujuh belas tahun dan memiliki sertifikasi sesuai bidang tugas, namun justru tidak lulus seleksi PPPK.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK, yang pada diktum ketujuh menyatakan, setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatan.

“Kami berharap Polres Simalungun dapat segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Anthony.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonny Saragih mengaku, belum mengetahui adanya laporan ke pihak kepolisian. Namun, ia membenarkan adanya beberapa honorer yang mengundurkan diri karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

“Mereka mundur setelah mengakui kelengkapan administrasi tidak sesuai,” kata Jonny melalui pesan singkat.

Jonny menjelaskan, proses pelamaran PPPK dilakukan secara daring dan penentuan persyaratan peserta melibatkan beberapa instansi terkait, termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pimpinan OPD yang menentukan apakah seorang tenaga non-ASN telah memiliki masa kerja sesuai ketentuan sebagai syarat peserta PPPK.

“Saran kami (BKPSDM), jika ada yang merasa dirugikan atau merasa ada yang diuntungkan secara tidak benar, silakan melakukan pengaduan. Kami melakukan tahapan penetapan PPPK ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Jonny mengatkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada instansi terkait jika ada pengaduan yang masuk dan akan mengusulkan pembatalan kelulusan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika terbukti adanya pelanggaran. Ia menekankan, kewenangan pengesahan kelulusan dan pengangkatan PPPK sepenuhnya berada di tangan BKN.

“Seleksi atau penataan tenaga non-ASN itu dilakukan dengan mempedomani petunjuk teknis. Setiap peserta memiliki akun daring untuk melihat pengumuman, sebagai bentuk transparansi,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum, Charles Gultom berpendapat, memberikan keterangan atau memanipulasi data PPPK dapat melanggar hukum pidana. Namun, ia menilai bahwa secara teknis, proses yang dilakukan di Pemkab Simalungun sejauh ini tidak bermasalah karena tes seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sulit dimanipulasi.

“Karena tesnya berbentuk CAT, itu tidak bisa di tukangi, Jikapun ada bukti kuatnya. harus diproses dan masuk dalam hukum pidana, dengan dalih menempatkan atau mempergunakan kewenangan jabatannya. Namun saya rasa secara teknis yang dilakukan di Pemkab Simalungun tidak ada masalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI) juga menekankan, jika ada bukti kuat penyalahgunaan wewenang jabatan, hal tersebut harus diproses sesuai hukum pidana. Namun, ia juga berpendapat bahwa secara teknis, pelaksanaan PPPK di Pemkab Simalungun tidak ada masalah.

“Keterangan yang tidak benar, yang dilanggar tentu hukum pidana, karna memberikan atau memanipulasi data PPPK, tetapi di Simalungun tidak ada masalah sejauh ini, karena itu tidak bisa dipermainkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh aliansi masyarakat sipil tersebut.

“Laporan sudah diserahkan, dan masih dalam proses,” tutupnya singkat saat dikonfirmasi.(putra purba)

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita