KORAN SIMANTAB
16 Mei 2025 | 09:30 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kepala BKPSDM Simalungun, Jonny Saragih.(simantab/putra purba)

Kepala BKPSDM Simalungun, Jonny Saragih.(simantab/putra purba)

Aliansi Masyarakat Sipil Laporkan Kepala BKPSDM Simalungun ke Polres

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 April 2025 | 14:18 WIB
Topik: Siantar
0

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dan yang sedang berjalan untuk tahun 2025.

Simalungun|Simantab – Sejumlah organisasi masyarakat sipil  terdiri dari Gemapsi, Gerpaktahan, dan DPC JAMAN Kabupaten Simalungun melaporkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih, ke Polres Simalungun, Senin (28/04/2025).

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dan yang sedang berjalan untuk tahun 2025.

Ketua Gerakan Pemuda Anti Korupsi Transparansi Pemerintahan (Gerpaktahan), Hotlan Purba menuturkan, BKPSDM Kabupaten Simalungun selaku panitia seleksi PPPK diduga lalai dalam pengawasan.

Kelalaian ini disinyalir mengakibatkan banyaknya tenaga honorer yang belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun. Bahkan diduga, ada menggunakan dokumen persyaratan palsu, berhasil lolos tahap administrasi dan bahkan telah dilantik menjadi PPPK.

“Dari hasil investigasi tim pencari fakta kami, ada indikasi kuat pemalsuan dokumen persyaratan. Tujuannya diduga untuk memanipulasi masa kerja menjadi genap dua tahun atau bahkan menggunakan SK honorer fiktif,” ujar  Hotlan Purba saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, banyak nama yang lolos PPPK diragukan masa kerjanya sebagai tenaga honorer.

Salah satu indikasi pemalsuan dokumen, diduga berupa penambahan masa kerja atau pembuatan Surat Keputusan (SK) honorer fiktif, yang terindikasi terjadi di Dinas Pendidikan dan Kesehatan.

“Hasil temuan, sudah kami laporkan ke Polres Simalungun, dalam hal ini yang dilaporkan adalah kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, permasalahan ini sudah kami laporkan kepada Bupati Simalungun,” ujarnya.

Menambahkan, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), Anthony Damanik, menyoroti adanya kejanggalan lain. Sejumlah honorer dari Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan Dispenda yang dinyatakan lulus justru ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Data yang kami sampaikan ke bupati, ada 57 orang, dan masih akan bertambah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anthony menyayangkan nasib sejumlah honorer di Satpol PP yang telah mengabdi selama lima hingga tujuh belas tahun dan memiliki sertifikasi sesuai bidang tugas, namun justru tidak lulus seleksi PPPK.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK, yang pada diktum ketujuh menyatakan, setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatan.

“Kami berharap Polres Simalungun dapat segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Anthony.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonny Saragih mengaku, belum mengetahui adanya laporan ke pihak kepolisian. Namun, ia membenarkan adanya beberapa honorer yang mengundurkan diri karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

“Mereka mundur setelah mengakui kelengkapan administrasi tidak sesuai,” kata Jonny melalui pesan singkat.

Jonny menjelaskan, proses pelamaran PPPK dilakukan secara daring dan penentuan persyaratan peserta melibatkan beberapa instansi terkait, termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pimpinan OPD yang menentukan apakah seorang tenaga non-ASN telah memiliki masa kerja sesuai ketentuan sebagai syarat peserta PPPK.

“Saran kami (BKPSDM), jika ada yang merasa dirugikan atau merasa ada yang diuntungkan secara tidak benar, silakan melakukan pengaduan. Kami melakukan tahapan penetapan PPPK ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Jonny mengatkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada instansi terkait jika ada pengaduan yang masuk dan akan mengusulkan pembatalan kelulusan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika terbukti adanya pelanggaran. Ia menekankan, kewenangan pengesahan kelulusan dan pengangkatan PPPK sepenuhnya berada di tangan BKN.

“Seleksi atau penataan tenaga non-ASN itu dilakukan dengan mempedomani petunjuk teknis. Setiap peserta memiliki akun daring untuk melihat pengumuman, sebagai bentuk transparansi,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum, Charles Gultom berpendapat, memberikan keterangan atau memanipulasi data PPPK dapat melanggar hukum pidana. Namun, ia menilai bahwa secara teknis, proses yang dilakukan di Pemkab Simalungun sejauh ini tidak bermasalah karena tes seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sulit dimanipulasi.

“Karena tesnya berbentuk CAT, itu tidak bisa di tukangi, Jikapun ada bukti kuatnya. harus diproses dan masuk dalam hukum pidana, dengan dalih menempatkan atau mempergunakan kewenangan jabatannya. Namun saya rasa secara teknis yang dilakukan di Pemkab Simalungun tidak ada masalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI) juga menekankan, jika ada bukti kuat penyalahgunaan wewenang jabatan, hal tersebut harus diproses sesuai hukum pidana. Namun, ia juga berpendapat bahwa secara teknis, pelaksanaan PPPK di Pemkab Simalungun tidak ada masalah.

“Keterangan yang tidak benar, yang dilanggar tentu hukum pidana, karna memberikan atau memanipulasi data PPPK, tetapi di Simalungun tidak ada masalah sejauh ini, karena itu tidak bisa dipermainkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh aliansi masyarakat sipil tersebut.

“Laporan sudah diserahkan, dan masih dalam proses,” tutupnya singkat saat dikonfirmasi.(putra purba)

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima rekomendasi hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ Wali Kota TA 2024 dari Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak.(simantab/putra purba)
Siantar

Wesly Silalahi Akui Target Kinerja Pemko Pematangsiantar Belum Tercapai

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Mei 2025 | 21:29 WIB

Pengakuan Wesly itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pematangsiantar. Pematangsiantar|Simantab - ...

Read more
Kondisi Stadion Sang Naualuh, yang terletak di Jalan Stadion, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Timur. (simantab/putra purba)
Siantar

Askot PSSI Pematangsiantar Usulkan Rp50 M Bangun Stadion Sangnaualuh

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Mei 2025 | 16:54 WIB

Askot PSSI Pematangsiantar usulkan dana sebesar Rp50 miliar, untuk membangun kembali Stadion Sangnaualuh Pematangsiantar. Pematangsiantar|Simantab – Kisah kejayaan Stadion Sang...

Read more
Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran Lapangan Merdeka.(putra purba)
Siantar

Kota Pematangsiantar Diramaikan Pengemis Bocah

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Mei 2025 | 16:43 WIB

Keberadaan pengemis dan pengamen bocah, yang menjamur di traffic light dan sejumlah kafe, kian meresahkan warga. Pematangsiantar|Simantab – Menyedihkan. Itulah...

Read more
Pemain SSB Harapan Jaya rutin mengikuti latihan sepak bola di lapangan Kodim 0207 Simalungun di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Simalungun.(simantab/putra purba)
Siantar

Stadion Sang Naualuh Tertidur Lama,  Asa Sepak Bola Muda Pematangsiantar Terkatung-katung

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Mei 2025 | 18:35 WIB

Rencana revitalisasi stadion Sang Naualuh sebagai program prioritas yang akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja pertama pemerintahan Wesly Silalahi dan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Wesly Silalahi Akui Target Kinerja Pemko Pematangsiantar Belum Tercapai

15 Mei 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Pegawai PDAM Tirta Lihou Protes Pemotongan Gaji, Desak Dirut Dicopot

14 Mei 2025 | 23:10 WIB
Nasional

Kasus WNI Bermasalah Terkait Online Scaming Naik 174 Persen

14 Mei 2025 | 21:45 WIB
Siantar

Askot PSSI Pematangsiantar Usulkan Rp50 M Bangun Stadion Sangnaualuh

14 Mei 2025 | 16:54 WIB
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Berujung Kader PSI Dipolisikan Dosen USU

14 Mei 2025 | 08:56 WIB
Nasional

Abraham Samad Bantah Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi

13 Mei 2025 | 21:43 WIB
Nasional

Firli Bahuri Tepis Tuduhan Bocorkan OTT Harun Masiku

13 Mei 2025 | 21:25 WIB
Nasional

PSI Berharap Jokowi Maju Calon Ketum

13 Mei 2025 | 21:04 WIB
Nasional

Gaji Prajurit TNI dari Tamtama Hingga Perwira Tinggi Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2024

13 Mei 2025 | 17:05 WIB
Siantar

Kota Pematangsiantar Diramaikan Pengemis Bocah

13 Mei 2025 | 16:43 WIB
Nasional

Mahfud MD Tuding Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsornya

12 Mei 2025 | 19:20 WIB
Nasional

Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Perguruan Tinggi dengan Beasiswa

12 Mei 2025 | 18:57 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba