Hukum  

Anak Punk Aniaya Pengunjung Pasar Horas Siantar

Siantar – Hanya karena tak diberi rokok, sekelompok anak punk yang biasa mangkal di Pasar Horas, Kota Siantar, tersulut emosi. Mereka melakukan tindak kekerasan terhadap dua pengunjung pada Senin (31/5/2021) siang.

Informasi dihimpun, saat itu Ahmad Jaid Lafa (23), warga Jalan Medan Km 4,5, Kecamatan Siantar Martoba, nongkrong di Pasar Horas, Jalan Merdeka, bersama temannya Alladzi Bayu.

Sesaat minum kopi di salah satu warung seputaran lokasi, sekelompok anak punk menghampiri mereka dengan menyanyikan lagu. Karena Ahmad tak memberikan uang, pelaku minta sebatang rokok.

“Pas pula habis rokokku, eh mereka langsung marah-marah. Sempat juga kami cekal (perlawanan), tapi mereka kembali mengeroyok kami dua. Adalah sekitar empat orang lebih mereka,” kata Ahmad, Selasa (1/6/2021).

BACA JUGA

Pascapengeroyokan, Ahmad sempat melihat anak punk mengeluarkan senjata tajam dari celana. Benda tajam diarahkan ke bagian kepala. Sedangkan temannya, Alladzi Bayu ikut terkena sabetan tali pinggang.

“Begitu dia cakap kotor, kubilanglah beli rokok abang kalau mau merokok. Habis itu marah dia sambil mukul, ya kuajaklah satu lawan satu. Tapi kawannya malah mengeroyok dari arah belakang,” jelas Ahmad sembari memperlihatkan kepalanya mendapat jahitan.

Ahmad sudah melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Barat dan kasusnya tengah ditangani. Polisi masih mencari para pelaku di kawasan Pasar Horas.

Kepala Pos Polisi Pasar Horas Aiptu Risdyanto, membenarkan pihaknya menerima laporan pengaduan korban. Sekaligus mencari keberadaan para pelaku.

“Masih kami intai, dan menyisir lokasi rawan. Kami minta juga agar anggota Trantib PD PHJ Pasar Horas menertibkan pengamen karena sejauh ini sudah cukup meresahkan,” katanya. (Yud)

Iklan RS Efarina