APBD Simalungun Kolaps?

Simantab, Simalungun – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun kolaps? Hal tersebut sering menjadi narasi pembelaan dari pensiunan tim sukses bahkan narasi itu sering diucapkan oleh Radiapo H Sinaga sebagai Bupati Simalungun di berbagai kesempatan ketika bertemu dengan masyarakat. 

Namun seiring dengan berjalannya tender tender pengadaan di LPSE Kabupaten Simalungun secara terus menerus, narasi yang ada menjadi sebuah tanda tanya dari masyarakat. Jika memang kas daerah sudah kolaps dan berdarah darah, bukankan tender pengadaan barang dan jasa serta kegiatan kegiatan Bupati seperti anggaran rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati juga seharusnya terimbas?

Menyadari banyaknya spekulasi yang berkembang terutama di pengusaha barang dan jasa di Kabupaten Simalungun tentang pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan namun pembayarannya tidak kunjung dilakukan oleh pemerintah kabupaten Simalungun, maka tim riset Kantor Berita Simantab menggunakan hak Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Hak atas informasi publik ini diatur menurut Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Nomor 1 Tahun 2010 Komisi Informasi.

Berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 maka Pemerintah Kabupaten Simalungun wajib memenuhi permintaan informasi publik yang diajukan oleh Silverius Bangun selaku Pimpinan Redaksi Kantor Berita Simantab dengan batas waktu 10 (sepuluh) hari.

Pengajuan informasi publik ini menjadi penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keberadaan posisi keuangan pemerintah kabupaten simalungun, apakah sedang kolaps atau dinyatakan seolah olah kolaps untuk membangun citra ditengah masyarakat.

Adapun permohonan yang dicatatkan oleh Silverius Bangun dengan nomor 20210004563 pada tanggal 9 Oktober 2021. Untuk menjamin terpenuhinya hak pemohon informasi maka Kantor Berita Simantab sudah mengirimkan juga link berita ini ke Bupati Simalungun, Wakil Bupati Simalungun, Sekda Kabupaten Simalungun dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkab Simalungun.

 

Iklan RS Efarina