Toba – Direktorat Tindak Pidana Tertentu dari Bareskrim Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, datang ke Dusun Parbulu di Desa Banjar Ganjang, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Rabu (25/8/2021) pagi.
Kedatangan penyidik dari Bareskrim Polri ini bertujuan untuk mengambil sampel limbah dari saluran pembuangan nursery atau pembibitan milik PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang diduga telah mencemari lingkungan.
Sebanyak dua botol cairan diambil penyidik dan selanjutnya akan dibawa ke laboratorium yang terakreditasi di Medan. Sebelumnya, dugaan pencemaran lingkungan dari limbah pembuangan nursery telah dilaporkan Pendeta Faber Manurung ke Mabes Polri.
Usai mengambil dua botol cairan sebagai sampel, petugas dari Bareskrim Polri enggan memberi pernyataan kepada sejumlah awak media.
Pengambilan sampel sudah beberapa kali dilakukan, termasuk oleh Maritim dan Investasi, Lingkungan Hidup juga dan kesehatan dari Jakarta
Rina Sihombing, Kepala Bidang Limbah B3 dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba yang ikut mendampingi petugas kepolisian mengatakan, pihaknya hanya mendampingi dan tidak terlibat dalam penelitian atau pembuktian sampel yang diambil dari lokasi.
“Kami hanya diminta mendampingi dari KLHK sama dari Dinas Lingkungan Hidup Toba, itu saja, Pak,” ujarnya.
Dia hanya menambahkan, jika sampel itu akan dibawa ke laboratorium yang sudah terakreditasi. “Dibawa ke laboratorium yang sudah terakreditasi. Ya tindak lanjutnya nanti kita tunggu hasil lab-nya, Pak. Nanti bapak komunikasi lagi ke Bareskrim, inikan sampel Bareskrim,” sebutnya mengakhiri.
Sementara Kepala Desa Banjar Ganjang, Marusaha Manurung yang ikut mendampingi pihak kepolisian mengakui jika pembuangan air dari nursery merupakan persoalan lama.
“Pembuangan air di nursery ini sebenarnya sudah persoalan lama ini,” sebutnya.
Dia bahkan mengatakan jika pengambilan sampel dari lokasi itu sudah dilakukan beberapa kali.
“Pengambilan sampel sudah beberapa kali dilakukan, termasuk oleh Marvests (Maritim dan Investasi) Lingkungan Hidup juga dan kesehatan dari Jakarta,” katanya.
Meski demikian, sampai saat ini dirinya belum dapat memastikan apakah limbah dari nursery tersebut berbahaya, karena sampai saat belum ada hasil penelitian yang dikeluarkan oleh lembaga apapun terkait dugaan itu.
“Sebenarnya masalah pencemaran, kami terus terang pak kurang tau, cuman limbah yang disalurkan oleh PT TPL terutama dari saluran air kami kurang tau itu masih di ambang batas apa sudah kelewat batas,” kata dia mengakhiri. [Alex Siagian]