Beredar Surat Bupati Simalungun Minta Vaksin ke LSM, Benarkah?

Simalungun – Beredar informasi di media sosial Facebook, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun meminta vaksin Covid-19 ke lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Pemilik akun Silverius Bangun dalam unggahan di Facebook terlihat pada Jumat (23/7/2021) mengungkap dan menuliskan hal itu.

“Satu-satunya pemilik vaksin covid 19 di Indonesia adalah Pemerintah dan jajarannya. Apa jadinya jika pemerintah kabupaten simalungun meminta vaksin ke LSM ? Aneh kan ?” tulisnya. 

“Itulah yang terjadi sekarang ini, Bupati Simalungun meminta bantuan vaksin kepada LSM. Bupati Simalungun sangat tidak kompeten. Permohonan vaksin harusnya dilakukan by sistem. Saya sarankan Bupati Simalungun ikut diklat dulu, jangan sampai beliau tidak paham tupoksinya dan cakupan relationshipnya dengan pemerintah pusat,” sambungnya.

Netizen pun mengomentari unggahan Silverius. Ada yang meragukan kebenaran informasi tersebut, hingga menyebutnya hoaks.

Ada juga yang kaget dan berharap hal itu tidak benar. Karena jika itu benar, Bupati Simalungun dinilai lemah. 

Informasi permintaan vaksin ke LSM ini kemudian disangkal oleh salah seorang personel Tim Ahli Bupati Simalungun, Albert Sinaga. 

Dia mengiyakan pengadaan vaksin merupakan kewenangan pemerintah, dan sejauh yang dia dengar belum ada permintaan vaksin ke LSM.

“Yah. Pastilah ke pemerintah. Tapi saya belum dengar apa ada permintaan ke LSM,” katanya melalui chat WhatsApp, Jumat (23/7/2021).

Surat Bupati Simalungun yang meminta vaksin ke KMDT beredar di media sosial. (Foto: Ist)

Simantab menemukan sebuah surat, diperoleh dari media sosial pada Sabtu (24/7/2021), mengungkap permintaan vaksin Covid-19 oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat  Komite Masyarakat Danau Toba (DPP KMDT) Edison Manurung SH MH.

Kami mohon dukungan bapak untuk mengalokasikan vaksin Covid-19 guna memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Kabupaten Simalungun

Surat bernomor: 050/13100/1.31/2021 tertanggal 15 Juli 2021 diteken Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH.

Dalam surat tentang permintaan vaksin Covid-19 itu menyebut, sesuai dengan Permenkes No 10 Tahun 2021, menyebut bahwa Kabupaten Simalungun sudah memasuki tahap 3 dan 4 dengan target masyarakat rentan dan masyarakat umum sebanyak 531. 183 jiwa, sedangkan untuk tahap 2 masih ada lansia sebanyak 89.175 jiwa yang belum mendapatkan vaksinasi.

“Sehubungan dengan hal itu, kami mohon dukungan bapak untuk mengalokasikan vaksin Covid-19 guna memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Kabupaten Simalungun,” demikian isi surat tersebut.     

Terkait kebenaran surat dimaksud, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang dikonfirmasi lewat chat WhatsApp pada Sabtu malam, belum memberikan respons.

Demikian juga Ketua Umum KMDT Edison Manurung dihubungi Minggu (25/7/2021) tentang kebenaran surat dimaksud ditujukan kepada pihaknya, belum memberikan tanggapan saat dikirimkan pertanyaan lewat chat WhatsApp. []

Iklan RS Efarina