KORAN SIMANTAB
8 Juni 2025 | 15:21 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Opini Fokus

Berita Yang Menduga Duga

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
30 April 2024 | 20:00 WIB
Topik: Fokus, Headline
0

Berita yang menduga duga. Jamak hadir di ruang bacaan kita hari ini. Sebuah pemberitaan oleh perusahaan pers yang berlindung dibalik kata “diduga”.

Mungkin sang jurnalis merasa bahwa karyanya akan terlindungi ketika menggunakan kata diduga tersebut.

Insan pers menghasilkan karya jurnalistik dengan menggunakan kata diduga hadir ketika redaksi dan jurnalis gamang untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperolehnya.

Atau jurnalis diburu waktu atau deadline dari redaksi sehingga informasi yang diperolehnya tidak sempat dikonfirmasi apalagi diverifikasi.

Jalur pintas ditempuh yaitu menggunakan kata diduga. Dan yang paling parah adalah menggunakan kata diduga untuk mendeskriditkan pihak yang diberitakan.

ADVERTISEMENT

Kode Etik Jurnalistik sebenarnya sudah membangun benteng karya jurnalistik.

“Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk”. (Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik).

Tentu penggunaan kata diduga tanpa sebuah verifikasi kurang tepat. Karena Kode Etik Jurnalistik mensyaratkan adanya akurasi terhadap berita yang dihasilkan.

“Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”. (Pasal 3, Kode Etik Jurnalistik) . 

Kewajiban untuk menguji informasi yang diperoleh disyaratkan dalam Kode Etik Jurnalistik.

Di Kode Etik Jurnalistik mensyaratkan adanya keberimbangan pemberitaan. Keberimbangan pemberitaan dimaksud tidak cukup dengan mengirimkan pesan dan jika tidak dibalas maka konfirmasi dianggap cukup.

Sengketa pers antara tempo.co dan Menteri Investasi Bahlil layak dijadikan rujukan bagaimana manajemen pers dijalankan secara profesional.

Jurnalis tempo selain melakukan konfirmasi doorstop juga mengirimkan pesan whatsapp dan redaksi juga mengirimkan surat resmi ke alamat rumah dinas dan kantor sang menteri.

Baca: Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers

Sehingga dewan pers dalam hasil pemeriksaannya menyatakan bahwa tempo.co sudah menjalankan fungsi pers secara profesional.

Ada kesalahanpun yang dinyatakan kepada tempo lebih kepada diksi yaitu ribuan ijin tambah dicabut dan yang benar adalah ratusan ijin tambang dicabut.

Situasi ideal dimana pihak yang diberitakan memahami haknya dan media sebagai perusahaan pers juga bersikap profesional adalah harapan kita.

Bagaimana dengan pers di sekitarmu?

Tags: Dewan Perskode etik jurnalistikTempo
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Parkir di Badan Jalan Suzuya Pematangsiantar Resmi Disetop, Ini Alasannya

7 Juni 2025 | 16:00 WIB
Sepak Bola

Mantan Striker Persib Cetak Hattrick, Curacao Kian Dekat ke Piala Dunia 2026

7 Juni 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Dinamika Demokrasi

7 Juni 2025 | 12:38 WIB
Simalungun

Idul Adha, Bupati Simalungun Kunjungi Pondok Persulukan Serambi Babussalam

7 Juni 2025 | 11:30 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sembelih Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 | 21:57 WIB
Simalungun

Takbir Keliling Iduladha 1446 H, Pertama Kali Dilepas dari Kantor Bupati Simalungun

6 Juni 2025 | 12:08 WIB
Nasional

Presiden RI Berkurban Sapi 800 Kg, Bupati Simalungun Serahkan Langsung ke Warga

6 Juni 2025 | 11:57 WIB
Siantar

DKPP Pematangsiantar Terjunkan 13 Petugas Awasi Hewan Kurban

6 Juni 2025 | 11:45 WIB
Olahraga

Pemain Liga 1 Bersinar: Indonesia Tumbangkan China di Kualifikasi Piala Dunia

6 Juni 2025 | 11:28 WIB
Nasional

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Surga Laut Dunia di Ujung Krisis Ekologis

5 Juni 2025 | 16:54 WIB
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

5 Juni 2025 | 16:05 WIB
Siantar

Gedung Eks Pasar Horas IV Segera Dibangun, Pemko Pematangsiantar Ajukan Proposal ke Pemprov Sumut

5 Juni 2025 | 15:47 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba