Ali Guntur, terdakwa kasus sabu 15 kg divonis mati oleh majelis hakim PN Rantauprapat.(istimewa) simantab.com – Ali Guntur alias Ali (31) dari Kabupaten Labuhanbatu Utara dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat pada Rabu, 7 Agustus 2024. Ali terbukti bersalah atas kasus kepemilikan dan perdagangan narkotika jenis sabu seberat 15 kg. Ketua Majelis Hakim Rahcmadsyah SH MH memimpin persidangan,…