Medan – Sebuah video dan foto seorang bocah perempuan dikabarkan masih berusia dua tahun, diduga dipaksa merokok dan terus dimarahi oleh ayahnya, viral di media sosial.
Kekerasan yang dialami bocah malang itu disebut terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Terungkapnya kekejaman ayah pada anak perempuannya ini berawal dari postingan sang ibu si bocah malang di media sosial Facebook.
Ibu dan ayah dari bocah ini dikabarkan sudah bercerai. Namun ayahnya melakukan aksi biadab itu dan mengabadikannya dalam bentuk foto dan video yang visualnya menunjukkan bocah itu sedang merokok, dan kemudian mengirimkan kepada mantan istrinya (ibu bocah perempuan-red) agar mau rujuk.
Tak terima dengan perlakuan mantan suaminya, ibu dari bocah malang itu pun mengunggah kiriman yang diterimanya ke Facebook dengan keterangan berikut.
“Jika kau yang rusak, silahkan tpi tolong jngan kau buat anak ku, dia masih kecil tlong beri contoh yg baik pada nya, jika kau tidak sanggup jangan kau tahan2 dia d sna tu bkn anak mu sja, jdi tlong jngan kau blang omak udh mati ku jmput dia kau yg enggak mengkasi, skrng kau blng kau syang sma nya tu la yg sayang tu ia,” tulis wanita yang diduga sebagai ibu dari bocah malang itu dalam keterangan unggahannya.
Sedang kami selidiki. Orangtuanya bisa dipidana, bisa dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak
Dalam video itu, terlihat bocah itu terus-terusan menangis dan berjalan keluar rumah. Namun ayahnya terkesan tak menghiraukan dan malah membentak serta menghardiknya.
“He, diam kau, mau kemana kau, awas kau, pergi sana, sana,” demikian suara dengan nada keras dari pria dalam video itu yang dilihat pada Kamis (26/8/2021).
Tak berapa lama bocah itu kembali ke rumah tetap dengan tangisan. Namun ayahnya justru semakin memarahinya. “Kalau sayang ayah, diam, diam ya,” kata pria itu lagi dengan nada tinggi.
Karena terus dimarahi, bocah tersebut semakin menjerit dan sesekali terisak lantaran tak tahan menahan tangis, sehingga pria itu semakin berang.
“Diam, bobok (tidur-red) kita ya, ayah pukul kau nanti ya, ayah tinju kau sini. Sayang ayah? uda diam, nggak ada handphone. Nggak ada main lagi, kau nakal. Pigi kau keluar, ayah usir kau (nanti),” ujarnya menghardik bocah tersebut.
Terkait video itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengaku sudah mengetahuinya dan sedang melakukan penyelidikan.
“Sedang kami selidiki. Orangtuanya bisa dipidana, bisa dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak itu orangtuanya,” ujarnya. [Andi]