Dana Puskesmas Jadi Ajang Pungutan Liar

Simalungun, Komitmen bebas pungli yang dicanangkan oleh Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga ternyata hanya isapan jempol belaka. Penghasilan tenaga kesehatan di Kabupaten Simalungun disunat.

Bantuan Operasional Kesehatan yang disalurkan kepada tenaga kesehatan di Kabupaten Simalungun disunat oleh oknum oknum tertentu dan potongan yang dikenakan juga sangat besar yakni mendekati 50% dari total dana yang diterima.

Seperti yang diberitakan oleh kureta.com yang membongkar pungutan liar di puskesmas puskesmas se Kabupaten Simalungun.

Baca: Pungli Bantuan Operasional Kesehatan

Tercatat beberapa pegawai mengaku dipotong 50% oleh bendaharawan puskesmas.

Pungutan liar memang menjadi momok yang senantiasa hadir dalam setiap penambahan penerimaan tenaga kesehatan.

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Sumber dana Bantuan Operasional Kesehatan yaitu APBN melalui Dana Tugas Pembantuan Kementrian Kesehatan. Bantuan Operasional Kesehatan merupakan upaya pemerintah pusat dalam membantu pemerintah daerah untuk mencapai target nasional di bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab daerah. Bantuan Operasional KesehatanĀ  merupakan biaya operasional yang dikhususkan untuk membantu puskesmas. Hal ini dikarenakan peran puskesmas sangat penting, kaena menjadi ujung tombak dalam upaya kesehatan di masyarakat dalam hal promotif dan preventif.

Iklan RS Efarina