KORAN SIMANTAB
15 Agustus 2025 | 02:05 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Dijerat Pasal Berlapis, Pria yang Emosi dan Ludahi Petugas PLN di Medan Ngaku Salah

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
1 Agustus 2021 | 10:54 WIB
Topik: Headline
0

Medan – Pria yang videonya viral karena emosi dan meludahi petugas PLN saat ditagih tunggakan listrik, mengakui kesalahannya dihadapan polisi.

Pria itu adalah M Reza Sitio, dan oleh polisi akan dikenakan pasal 335 ayat (1) subsider 315 usai menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Medan Kota.

M Reza Sitio saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polsek Medan Kota, Sabtu (31/7/2021) mengakui kesalahannya dan mengatakan saat itu dalam keadaan emosi sehingga sampai nekat meludahi petugas.

“Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statmen yang membuat saya merasa sangat sedih dan apa yang saya lakukan salah,” ujarnya membela diri.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengaku emosi karena korban (petugas PLN-red) mematikan listrik saat kafenya sedang ada pelanggan. Sehingga hal itu menyebabkan pelanggan tidak bisa memesan.

“Saya memohon dikarenakan kafe pada saat itu sedang ada costumer, pas listrik dimatikan costumer gak bisa memesan. Sementara saya selaku pebisnis yang berjuang sendirian, saya barista dan semuanya ditambah sedang men training barista,” ungkapnya.

Di tempat sama, Wakil Kepala Polsek Medan Kota AKP AW Nasution mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah korban atas nama Ayu Miranda melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut.

Nasution menegaskan, pelaku akan dikenakan pasal 335 ayat (1) subsider 315. “Yang bersangkutan rencanannya akan kita lakukan pemeriksaan Covid-19. Masih kita kaji apakah nantinya akan dikenakan juga Undang-undang (UU) Karantina Kesehatan,” tegas Nasution.

Nasution menambahkan, aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh pelaku telah viral di media sosial. Lantaran dia meludahi korban dan emosi ditagih tunggakan listrik bulan Juli 2021 sebesar Rp719.749 (719 ribu) disertai denda keterlambatan Rp75 ribu. Peristiwa itu terjadi di kafe milik pelaku di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, pada Kamis (29/7/2021).

“Tersangka mengusir dan memaki korban, melakukan pelemparan batu terhadap dan memaksa korban untuk menghapus video, meludahi korban serta memukul kaca mobil korban,” pungkasnya. ()

Tags: PLNViral
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP

14 Agustus 2025 | 19:51 WIB
Simalungun

Gedung Rp5,5 Miliar di Simalungun Mangkrak, Program Budaya Mati Suri

14 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Siantar

Rehabilitasi Rp2,3 Miliar di TMP Nagur Tuai Sorotan: Perbaikan Berulang, Hasil Dipertanyakan

13 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Nasional

Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Jokowi, Sebut Berawal dari Podcast

13 Agustus 2025 | 12:43 WIB
Nasional

162 Satuan Baru TNI di Era Prabowo: Setara Institute Peringatkan Penguatan Militerisme

13 Agustus 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, KPK Bidik Pembuat SK

12 Agustus 2025 | 20:39 WIB
Nasional

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Nasional

Ini Daftar 76 Paskibraka untuk HUT ke-80 RI, Dikukuhkan Prabowo Besok

12 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

12 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Kopdes Merah Putih di Simalungun: Harapan Besar, Jalan yang Masih Panjang

11 Agustus 2025 | 17:10 WIB
Nasional

Lewati AHY, Gibran Picu Isu Persaingan di Puncak Kekuasaan

11 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Siantar

Kontroversi Bendera Bajak Laut One Piece di Tengah Semangat Kemerdekaan di Pematangsiantar

11 Agustus 2025 | 14:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';