KORAN SIMANTAB
10 Mei 2025 | 05:09 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Disuruh Kupas Nanas, Wanita Ini Malah Bunuh Istri Eks Pejabat Siantar 

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
8 April 2021 | 15:13 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Siantar – RP boru P alias Gea, wanita asal Tanjung Maria, Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, habisi nyawa Riamsa boru Nainggolan (72), istri mantan pejabat teras di Pematangsiantar.

Gea melakukan pembunuhan di rumah Riamsa di Jalan Medan Area No 79, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar. Jasad wanita tua itu ditemukan Sabtu (27/2/2021) malam.

Proses pembunuhan itu pun digelar ulang oleh Polres dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri setempat pada Kamis (8/4/2021) siang. 

Dari rekonstruksi itu terkuak motif dan aksi Gea membunuh. Bermula saat Riamsa menyembunyikan pakaian Gea. Hampir tiga bulan Gea tak membayar biaya indekos selama tinggal di rumahnya.

“Pertama saya di depan pintu rumah ibu itu bertemu. Saya minta pakaian dipulangi tapi dimarahin. Terus kami masuk ke dalam rumah. Sampai di lantai atas, saya disuruhnya mengupas nanas pakai pisau. Baru kami turun ke lantai bawah. Dia masih marah terus,” ungkap Gea kepada polisi.

Melihat Riamsa terus marah-marah, Gea yang saat itu masih berada di anak tangga menuju lantai bawah dengan spontan mendorong tubuh Riamsa hingga terguling sampai ke lantai bawah. 

Tak tinggal diam, Riamsa berteriak minta tolong. Gea mengambil bantal tak jauh darinya dan menyekap muka Riamsa.

Melihat istri mantan Sekda Pemko Pematangsiantar itu sudah lemas tak berdaya, Gea melukai tubuhnya menggunakan pisau yang sebelumnya masih dia pegang bersama buah nanas. 

Aksi itu dia lakukan karena tak ingin tindakannya diketahui oleh orang lain. Apalagi warga di seputaran lokasi cukup padat meski aktivitas di sana kurang terlihat.

Baca juga:

  • Juru Selamat dari Alor, Siskamling Bencana Menyelamatkan Nyawa
  • Perebutan Kursi Wawalkot Siantar, Rospita Sitorus Berharap Tiket Demokrat 

“Habis itu saya menariknya pelan-pelan ke gudang rumahnya, di belakang, Pak. Sempat ibu itu sadar sebentar, terus saya tinggal pigi ke arah belakang ngambil kain pel. Saya bersihkan bercak darah,” sebutnya. 

Gea kemudian membuang pisau, bantal, dan pakaiannya yang terkena bercak darah ke sungai belakang rumah Riamsa. Sebelum kabur, Gea mengambil ponsel Riamsa. 

Riamsa sendiri diduga meninggal di dalam gudang karena kehabisan darah akibat luka yang dialaminya. 

Kepala Unit Jatanras Polres Pematangsiantar Ipda Wilson Panjaitan ditemui usai gelar rekonstruksi mengatakan, perbuatan tersangka murni karena sakit hati.

Polisi saat gelar rekonstruksi di kediaman korban Jalan Medan Area, Kota Siantar, Kamis (8/4/2021). (Foto: Simantab.com/Yuda)

“Dia melakukan karena bersifat spontan dan tidak ada unsur perencanaan. Dia juga melakukan perbuatan sadis tunggal, tidak melibatkan siapa-siapa,” ujarnya.

Dia mengatakan, akibat perbuatannya Gea terancam puluhan tahun penjara. “Bisa puluhan tahun. Berkas dia pun sudah lama kami antar sama kejaksaan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Diteriaki Warga

Saat Gea melakukan reka ulang di kediaman Riamsa, warga sekitar lokasi meneriakinya karena perbuatannya yang sadis.  Ada juga yang bersorak menyebut Gea sebagai pencuri.

“Woy pencuri, sadis kali kau ya!!” teriak warga. 

Karena posisi warga nyaris mendekati Gea, kepolisian cekatan memasang garis polisi. Meminta warga menjauh dari lokasi reka ulang.

“Tolong kami lagi kerja,” ucap salah seorang personel dan dipatuhi warga. (Yud)

Tags: Pembunuhan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba