Disuruh Kupas Nanas, Wanita Ini Malah Bunuh Istri Eks Pejabat Siantar 

Siantar – RP boru P alias Gea, wanita asal Tanjung Maria, Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, habisi nyawa Riamsa boru Nainggolan (72), istri mantan pejabat teras di Pematangsiantar.

Gea melakukan pembunuhan di rumah Riamsa di Jalan Medan Area No 79, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar. Jasad wanita tua itu ditemukan Sabtu (27/2/2021) malam.

Proses pembunuhan itu pun digelar ulang oleh Polres dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri setempat pada Kamis (8/4/2021) siang. 

Dari rekonstruksi itu terkuak motif dan aksi Gea membunuh. Bermula saat Riamsa menyembunyikan pakaian Gea. Hampir tiga bulan Gea tak membayar biaya indekos selama tinggal di rumahnya.

“Pertama saya di depan pintu rumah ibu itu bertemu. Saya minta pakaian dipulangi tapi dimarahin. Terus kami masuk ke dalam rumah. Sampai di lantai atas, saya disuruhnya mengupas nanas pakai pisau. Baru kami turun ke lantai bawah. Dia masih marah terus,” ungkap Gea kepada polisi.

Melihat Riamsa terus marah-marah, Gea yang saat itu masih berada di anak tangga menuju lantai bawah dengan spontan mendorong tubuh Riamsa hingga terguling sampai ke lantai bawah. 

Tak tinggal diam, Riamsa berteriak minta tolong. Gea mengambil bantal tak jauh darinya dan menyekap muka Riamsa.

Melihat istri mantan Sekda Pemko Pematangsiantar itu sudah lemas tak berdaya, Gea melukai tubuhnya menggunakan pisau yang sebelumnya masih dia pegang bersama buah nanas. 

Aksi itu dia lakukan karena tak ingin tindakannya diketahui oleh orang lain. Apalagi warga di seputaran lokasi cukup padat meski aktivitas di sana kurang terlihat.

Baca juga:

“Habis itu saya menariknya pelan-pelan ke gudang rumahnya, di belakang, Pak. Sempat ibu itu sadar sebentar, terus saya tinggal pigi ke arah belakang ngambil kain pel. Saya bersihkan bercak darah,” sebutnya. 

Gea kemudian membuang pisau, bantal, dan pakaiannya yang terkena bercak darah ke sungai belakang rumah Riamsa. Sebelum kabur, Gea mengambil ponsel Riamsa. 

Riamsa sendiri diduga meninggal di dalam gudang karena kehabisan darah akibat luka yang dialaminya. 

Kepala Unit Jatanras Polres Pematangsiantar Ipda Wilson Panjaitan ditemui usai gelar rekonstruksi mengatakan, perbuatan tersangka murni karena sakit hati.

Polisi saat gelar rekonstruksi di kediaman korban Jalan Medan Area, Kota Siantar, Kamis (8/4/2021). (Foto: Simantab.com/Yuda)

“Dia melakukan karena bersifat spontan dan tidak ada unsur perencanaan. Dia juga melakukan perbuatan sadis tunggal, tidak melibatkan siapa-siapa,” ujarnya.

Dia mengatakan, akibat perbuatannya Gea terancam puluhan tahun penjara. “Bisa puluhan tahun. Berkas dia pun sudah lama kami antar sama kejaksaan,” tuturnya.

Diteriaki Warga

Saat Gea melakukan reka ulang di kediaman Riamsa, warga sekitar lokasi meneriakinya karena perbuatannya yang sadis.  Ada juga yang bersorak menyebut Gea sebagai pencuri.

“Woy pencuri, sadis kali kau ya!!” teriak warga. 

Karena posisi warga nyaris mendekati Gea, kepolisian cekatan memasang garis polisi. Meminta warga menjauh dari lokasi reka ulang.

“Tolong kami lagi kerja,” ucap salah seorang personel dan dipatuhi warga. (Yud)

Iklan RS Efarina