KORAN SIMANTAB
19 Juni 2025 | 20:49 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari. Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari. Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Topik: Siantar
0

“Masyarakat berhak mengetahui apakah harga yang disepakati benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik di kemudian hari.”

Pematangsiantar|Simantab – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk memanfaatkan gedung eks rumah singgah COVID-19 di Jalan Sisingamangaraja sebagai Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menuai sorotan publik. Desakan transparansi pun menguat, terutama terkait penggunaan anggaran dan urgensi kebijakan tersebut.

Meski proses administrasi masih berjalan, rencana pembelian gedung yang sebelumnya hanya dipinjam pakai itu menimbulkan pertanyaan seputar prioritas belanja daerah dan efisiensi pengelolaan aset.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol menjelaskan, rencana pembelian bermula dari penawaran pemilik gedung kepada Pemko.

“Saat ini dokumen perencanaan sedang disusun oleh Dinas PKP, dan proses pembelian akan ditangani Tim Pengadaan Tanah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, Junaidi Sitanggang,” ujar Alwi saat dikonfirmasi, Rabu (18/06/2025).

Ia menambahkan, jika proses disetujui, gedung akan dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan harga wajar sesuai dengan kondisi pasar dan kemampuan keuangan daerah.

Alwi juga menyebutkan, kebutuhan perluasan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) turut menjadi pertimbangan, mengingat mobilitas kendaraan pemadam kebakaran memerlukan ruang gerak yang lebih luas.

Diketahui, gedung eks rumah singgah tersebut sebelumnya dimanfaatkan Pemko untuk penanganan pandemi COVID-19 dengan status pinjam pakai dari pemilik.

Akademisi: Jangan Abaikan Skala Prioritas

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing menilai, rencana pembelian gedung perlu dikaji secara menyeluruh, khususnya dari sisi urgensi dan prioritas anggaran.

“Niat untuk efisiensi dan perbaikan pelayanan memang perlu diapresiasi. Namun, pertanyaannya: apakah pembelian gedung ini merupakan kebutuhan paling mendesak di tengah berbagai sektor yang mungkin lebih membutuhkan perhatian?” ujarnya.

Tunggul menegaskan pentingnya transparansi penuh, terutama dalam proses penilaian harga oleh KJPP.

“Masyarakat berhak mengetahui apakah harga yang disepakati benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menekankan, proses pengadaan harus bebas dari konflik kepentingan. “Penawaran langsung dari pemilik gedung harus ditelaah secara objektif dan transparan. Tim Pengadaan Tanah harus bekerja profesional, dan hasil penilaian KJPP wajib dipublikasikan,” tegasnya.

Optimalisasi Aset yang Sudah Ada

Tunggul turut menyarankan agar Pemko lebih dahulu mengoptimalkan penggunaan gedung milik pemerintah yang sudah ada sebelum membeli aset baru.

ADVERTISEMENT

“Apakah aset-aset milik daerah telah dimanfaatkan secara maksimal? Dan jika gedung itu dibeli, bagaimana rencana pemeliharaannya agar tidak jadi beban APBD di masa depan?” katanya.

Ia juga mempertanyakan apakah pemanfaatan gedung eks rumah singgah sebagai kantor dinas merupakan fungsi terbaik (best use) dari aset tersebut, mengingat lokasi dan sejarahnya yang strategis untuk penanganan darurat.

“Rencana ini harus jadi pintu diskusi yang lebih luas soal pengelolaan aset daerah dan arah kebijakan pembangunan,” tandas Dosen Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana FISIP USU tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kritik publik lahir dari harapan agar Pemko tak hanya efisien, tetapi juga transparan dan bijak dalam menggunakan anggaran.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus benar-benar menyasar kebutuhan publik yang paling mendesak,” ujarnya.(putra purba)

Tags: Gedung Eks COVID-19Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite.(simantab/ist)
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:20 WIB

Kepemimpinan, Wesly belum menunjukkan langkah nyata untuk mewujudkan visi "Membangun Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras." Pematangsiantar|Simantab — Ketua Institute...

Read more
Potret kondisi TPA Tanjung Pinggir di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Mesin Pengolah Sampah Rp1.2 Miliar di DLH Pematangsiantar Mangkrak, Bahaya Lingkungan Mengintai

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 14:35 WIB

Mesin-mesin yang semestinya mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomis dilaporkan belum berfungsi optimal. Bahkan, sebagian terkesan mangkrak. Pematangsiantar|Simantab – Dinas...

Read more
Gedung Kantor PUPR di Jl Pendeta J Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Gedung Baru PUPR Senilai Rp6 Miliar Disorot: Prioritas Tepat atau Salah Langkah?

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:20 WIB

Anggaran sebesar itu bisa diarahkan untuk sektor yang lebih menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, atau penanganan sosial. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah...

Read more
Tangkapan layer dari video pria tunanetra, Hery (39), dikeroyok petugas saat razia gabungan Satpol PP dan Kepolisian di Pematang Siantar.(simantab/ist)
Siantar

Pengamen Disabilitas Dikeroyok Satpol PP Pematangsiantar, Pelaku Bisa Dipidana

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:59 WIB

Tindakan kasar itu melanggar etika pelayanan publik serta prinsip perlindungan hak penyandang disabilitas. Jika terbukti, pelaku bisa dikenai sanksi disiplin,...

Read more

Berita Terbaru

Dunia

Disimpan Bertahun-tahun, Iran Akhirnya Luncurkan Rudal Sejjil ke Israel

19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Dunia

Korut Peringatkan AS dan Sekutu Tak Memperkeruh Konflik Iran-Israel

19 Juni 2025 | 10:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

18 Juni 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

18 Juni 2025 | 20:08 WIB
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

18 Juni 2025 | 16:25 WIB
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

18 Juni 2025 | 16:20 WIB
Siantar

Mesin Pengolah Sampah Rp1.2 Miliar di DLH Pematangsiantar Mangkrak, Bahaya Lingkungan Mengintai

18 Juni 2025 | 14:35 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

17 Juni 2025 | 17:38 WIB
Siantar

Gedung Baru PUPR Senilai Rp6 Miliar Disorot: Prioritas Tepat atau Salah Langkah?

17 Juni 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Pengamen Disabilitas Dikeroyok Satpol PP Pematangsiantar, Pelaku Bisa Dipidana

17 Juni 2025 | 16:59 WIB
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

17 Juni 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba