Gubernur Sumut Ajak Rakyat Taat Perpanjangan PPKM Darurat

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak rakyat untuk taat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Dengan begitu, kata Edy, diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan dalam upaya mengakhiri pandemi.

“Protokol kesehatan ini tak boleh lepas, utamanya memakai masker. Ini harus senantiasa kita jalankan, jangan sampai lengah,” kata Edy Rahmayadi, Rabu (21/7/2021) menanggapi perpanjangan PPKM darurat.

Di Sumut, kata Edy, Kota Medan menjadi prioritas karena sampai saat ini masih menjadi penyumbang terbanyak dalam kasus penyebaran Covvid-19.

“Harapan saya kita bersama-sama mentaati aturan ini, sebab perpanjangan PPKM darurat ini akan sia-sia bila masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sampai 25 Juli 2021.

Kebijakan pembatasan mobilitas merupakan hal yang tak bisa dihindari. Dan pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menurun.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit,” kata Jokowi dalam keterangan resminya di kanal youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Menurut Jokowi, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit menurun. Dan jika kasus terus menurun, maka akan ada pelonggaran pada 26 Juli.

“Jika kasus terus menurun, tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Presiden. ()

Iklan RS Efarina