KORAN SIMANTAB
19 September 2025 | 07:40 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Headline

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kuasa Hukum Membantah

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
14 April 2021 | 22:55 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Karo – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karo, Sumut, berinisial RUMT dilaporkan atas dugaan perzinahan. Kasus dilaporkan pada Kamis, 24 September 2020 di Polda Metro Jaya oleh Budi Sentosa Sitepu (44). 

RUMT merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Dia dituduh melakukan perzinahan dengan istri Budi Sentosa Sitepu. Kasus ini sesuai dengan LP Nomor: LP/5710/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 24 September 2020, ditandatangani AKP Nanang.

Dalam laporannya, Budi yang merupakan seorang PNS, warga Jalan Dewi Sartika RT 02/05 Nomor 19, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tak cuma melaporkan RUMT, tetapi juga istrinya berinisial ORFG (37).

Laporan disampaikan Budi, berikut adanya dugaan ORFG melakukan perzinahan dengan RUMT di hotel bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada medio Juni 2020.

Budi dihubungi Rabu (14/4/2021) malam, mengaku dia melaporkan kasus dugaan perzinahan ini ke Polda Metro Jaya.

Dia juga sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polres Jakarta Pusat pada Desember 2020.

“Benar saya sudah terima. Tapi saya akan berjuang terus meminta keadilan atas kasus ini,” kata pria ASN yang bertugas di Kemendagri tersebut.

Bantah

Dilansir dari redaksidaerah.com, kuasa hukum RUMT, yakni Arifin Sinuhaji menyampaikan bantahan atas kasus dan laporan tersebut.

Arifin menyebut, pihaknya keberatan dengan berita salah satu media online terkait dugaan perzinahan yang disebut dilakukan RUMT.

BACA JUGA

Tersangka Narkoba di Siantar Dimintai Uang oleh Polisi?

Cukup 2 Jam Bagi Kapolres Karo Tangkap Pembuat Onar Pusat Pasar Kaban Jahe

“Informasi yang beredar saat ini tentang klien saya terkesan mengarahkan publik untuk berpikir jika pada saat ini klien saya telah melakukan perzinahan dan saat ini kasusnya sedang diproses di Polda Metro Jaya,” kata dia, Rabu (14/4/2021).

Padahal menurutnya, pada 23 Desember 2020 penyidik Polres Jakarta Pusat telah menghentikan laporan polisi lewat SP3 No. B/16.300/S.10/XII/2020/Res JP.

“Saya selaku kuasa hukum telah menerima surat tersebut. Dengan tegas kami membantah, karena hal tersebut tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya kasus yang dilaporkan Budi Sentosa Sitepu tersebut tidak dapat dilanjutkan prosesnya ke penyidikan dan surat polisi telah memberikan kepastian hukum terkait apa yang dituduhkan Budi Sentosa Sitepu soal perzinahan antara istrinya dengan RUMT.

“Berdasarkan itu, maka dapat dikatakan jika segala informasi dan pemberitaan yang menyatakan jika klien saya telah melakukan perzinahan adalah tidak benar. Itu pasti merugikan klien saya, karena pemberitaan dan informasi tersebut telah menimbulkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien saya,” katanya.

Dia juga heran atas pernyataan Budi Sentosa Sitepu pada salah satu media online pada 11 April 2021, yang kembali mengungkap kasus ini sementara dirinya sudah menerima SP3 tertanggal 23 Desember 2020.

Arifin menilai ini merupakan penggiringan opini publik dengan cara-cara yang tidak benar, karena hanya menyebutkan potongan-potongan informasi yang tidak lengkap dan akhirnya menyesatkan. ()

Tags: DPRDPerzinahan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Situs Simponi Pemko Pematangsiantar Diretas, Tampilkan Judi Online

18 September 2025 | 20:04 WIB
Simalungun

Empat Bank Sampah Jadi Andalan Baru di Simalungun, Babak Baru Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular

18 September 2025 | 19:45 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik

18 September 2025 | 14:50 WIB
Simalungun

Silaturahmi DPP SBI, Bupati Simalungun Tekankan Etika dan Dedikasi

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba