KORAN SIMANTAB
3 Desember 2025 | 06:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Syarat Naik Pesawat Dari Medan Menuju Jakarta

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
1 November 2021 | 16:23 WIB
Topik: Headline, Medan
0

Simantab, Traveloka – Buat anda yang wajib berpergian dengan menggunakan pesawat terbang dari Bandara Kuala Namo Medan menuju Bandara di Jakarta, Informasi ini sangat berarti bagi anda.

Simantab akan mengupas syarat naik pesawat dari Medan menuju Jakarta. Dan perbedaan level PPKM daerah asal dan tujuan yang berbeda beda membuat persyaratan yang harus disiapkanpun berbeda beda pulak.

Untuk itu diminta kepada pembaca untuk menyesuaikan dengan asal penerbangan dan tujuan penerbangan. Aturan yang demikian ketat di bandara harus menjadi perhatian serius travellers sehingga tidak terhambat ketika hendak berangkat ke daerah tujuan.

Sebelum berangkat anda, pastikan bahwa anda melengkapi diri dengan data sebagai berikut:

  1. Identitas diri (KTP/SIM) yang sah
  2. Kartu sertifikat vaksin minimal dosis 1
  3. JIka anda belum divaksin tetap boleh terbang dengan ketentuan bagi anak dibawah umur 12 tahun dan jika diatas 12 tahun anda dilengkapi dengan dokumen kepentingan perjalanan untuk medis berdasarkan Surat Keterangan dari Dokter spesialis, pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil dengan pendamping 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan dengan pendamping 2 orang dan pengantar jenazah non covid 19 dengan pendamping maksimal 5 orang.
  4. Memiliki dokumen hasil test negatif covid dari test RT – PCR (test yang lain tidak diperbolehkan).
  5. Untuk Tes RT-PCR sampel harus diambil dalam 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  6. Surat keterangan hasil tes COVID-19 itu wajib dilengkapi dengan barcode atau kode QR.
  7. Hasil tes COVID-19 tersebut harus dikeluarkan oleh laboratorium yang telah resmi terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan terintegrasi PeduliLindungi.
  8. Penumpang dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR/swab atau tes rapid, mohon melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa Anda bebas dari gejala seperti influenza.
  9. Mendownload Aplikasi pedulilindungi.id dan aplikasi e – Haq
  10. Isi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi
  11. Tunjukkan barcode pada aplikasi PeduliLindungi untuk validasi dokumen perjalanan digital. Petugas counter check-in bandara akan melakukan proses validasi dokumen itu, meliputi hasil tes rapid antigen atau PCR, e-HAC, serta kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19.
  12. Bawa dua (2) salinan semua persyaratan dokumen
  13. Isi surat pernyataan yang disediakan oleh maskapai pilihan anda.
Tags: kuala namoPCRtravellersVaksin
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih di Kejatisu teken MoU terkait tipiring.(Simantab/ai)
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 13:52 WIB

Penandatanganan MoU antara Pemkab Simalungun, Kejatisu, dan Pemprov Sumut memperkuat integritas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku Tipiring sebagai langkah...

Read more
Ilustrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution berdiskusi dengan Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, pimpinan gerejawi, dan unsur masyarakat adat di Kantor Gubernur Sumut.(Simantab/ai)
Medan

Setelah Rapat Intensif, Pemprov Sumut Siapkan Rekomendasi Penutupan Operasional PT Toba Pulp Lestari

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 20:14 WIB

Pemprov Sumut menyatakan siap mengeluarkan rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari setelah rapat dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi. Aksi...

Read more
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti.(Simantab/ai)
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 20:08 WIB

Pemprov Sumut mengungkap daerah asal PMI ilegal dan mencatat peningkatan kasus, termasuk korban meninggal. Pemerintah fokus memperkuat pencegahan TPPO melalui...

Read more
Ilustrasi pejabat ditahan jaksa.(Simantab/ai)
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

Editor: Mahadi Sitanggang
13 November 2025 | 17:17 WIB

Kejari Medan menahan dua pejabat dan satu pegawai honorer Kecamatan Medan Polonia karena diduga menyelewengkan dana BBM truk sampah senilai...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Siantar

Ketua Fraksi Gerindra Asyik Istirahat, Fraksi Tak Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna APBD 2026

1 Desember 2025 | 20:57 WIB
Siantar

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

27 November 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita