KORAN SIMANTAB
30 Juli 2025 | 11:04 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)

Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Topik: Hukum
0

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba. 

Toba|Simantab – Proses hibah tanah untuk lokasi pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat atau Tugu Raja Sinurat yang terletak di Desa Sinar Sabungan Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba menuai persoalan. Sejumlah pihak pemberi dan penerima tanah hibah itu dilaporkan ke Polres Toba,

Pelaporan itu diungkapkan pelapor, Muller Sinurat keturunan pemilik tanah, Ompung Gugun Sinurat, di Desa Sinar Sabungan, Minggu (04/05/2025).

Dalam laporan tersebut, diduga telah terjadi tindak pidana penggelapan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP Subsider 372 sesuai dengan LP Nomor: LP/B/135/IV/2025/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 April 2025.

Dalam laporannya diuraikan, pada hari Senin tanggal 13 September 2021 sekira pukul 10:00 WIB, terlapor Bistok Sinurat, Jarius Sinurat, Marojahan Sinurat, Matinggi Sinurat, Mulatua Sinurat (Ketua Punguan Sinurat), Saifuddin Horas P Sinurat, T Ronaldo D  Sinurat, melakukan penggelapan tanah hak milik pelapor.

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba.

ADVERTISEMENT

Modus para terlapor, memberikan hibah kepada Mulatua Sinurat selaku penerima hibah, sebagaimana terdapat dalam berita acara serah terima lahan/tanah tertanggal 11 September 2021.

Para terlapor disebutkan tidak pernah memiliki tanah tersebut, bahkan tidak pernah menguasai atau mengelola tanah tersebut.

Selain itu, dilaporkan, para terlapor tidak ada haknya atas tanah tersebut karena tidak memiliki bukti surat kepemilikan.

Namun para terlapor dengan sengaja menjual tanah yang bukan miliknya kepada Mulatua Sinurat dengan modus cara hibah.

Terlapor Mulatua Sinurat juga sudah mengetahui sebelumnya, jika tanah tersebut bukan milik para penjual. Namun terlapor Mulatua Sinurat tetap membelinya karena harga yang sangat murah dan jauh di bawah harga pasaran.

Atas penjualan tanah milik pelapor tersebut, para terlapor menerima uang hasil kejahatan kurang lebih sebesar Rp30 juta, sehingga atas perbuatan pra terlapor,  pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian.

Sebelumnya, Muller Sinurat (pelapor) telah melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Balige dengan Nomor Perkara 75 dan saat ini masih proses persidangan.

Perlu diinformasikan, Muller Sinurat telah meminta Pemerintah Kabupaten Toba melalui Satpol PP agar menghentikan pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat atau Tugu Raja Sinurat, karena belum memiliki IMB/PBG dan tanah masih dalam proses perkara.

Awalnya Satpol PP dan Dinas Perijinan Pemkab Toba telah menyurati agar pembangunan  tugu dihentikan dan telah 2 kali melakukan pemeriksaan lapangan, namun tiba-tiba secara serentak dan sepihak suratnya dicabut tanpa alasan yang jelas.

Tags: kabupaten tobaSinuratTugu Raja Pagi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

29 Juli 2025 | 12:27 WIB
Sepak Bola

Final Piala AFF U-23 Indonesia vs Vietnam Gunakan VAR untuk Pertama Kalinya

28 Juli 2025 | 21:43 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri Festival Toba Jou Jou ke-5 di Samosir: Momentum Kebangkitan Pariwisata Danau Toba

28 Juli 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Drama Hukum di Pematangsiantar: Kadishub Bongkar Dugaan Pemerasan Rp200 Juta, Status Tersangka Jadi Sorotan

28 Juli 2025 | 16:57 WIB
Simalungun

Warga Sidamanik Melawan: Ketika Hamparan Teh Akan Diganti Sawit, Akankah Simalungun Kehilangan Warisannya?

26 Juli 2025 | 17:47 WIB
Siantar

“Rojali-Rohana” di Tengah Gerah Pematangsiantar, Mal Jadi Tempat Berteduh Bukan Belanja

25 Juli 2025 | 19:31 WIB
Dunia

Perang Meletus di Perbatasan Thailand-Kamboja, Candi Kuno Pemicu Ketegangan Berdarah

25 Juli 2025 | 19:16 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Beras CPP: 1.000 Ton Lebih untuk 53 Ribu Keluarga

25 Juli 2025 | 17:55 WIB
Simalungun

Jalan Utama di Bandar Malela Rusak Parah, Warga Teriak, Pemkab Diam?

25 Juli 2025 | 17:32 WIB
Dunia

Dunia Gulat Berduka: Hulk Hogan Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

25 Juli 2025 | 11:04 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';