KORAN SIMANTAB
23 Juni 2025 | 12:56 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)

Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Topik: Hukum
0

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba. 

Toba|Simantab – Proses hibah tanah untuk lokasi pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat atau Tugu Raja Sinurat yang terletak di Desa Sinar Sabungan Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba menuai persoalan. Sejumlah pihak pemberi dan penerima tanah hibah itu dilaporkan ke Polres Toba,

Pelaporan itu diungkapkan pelapor, Muller Sinurat keturunan pemilik tanah, Ompung Gugun Sinurat, di Desa Sinar Sabungan, Minggu (04/05/2025).

Dalam laporan tersebut, diduga telah terjadi tindak pidana penggelapan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP Subsider 372 sesuai dengan LP Nomor: LP/B/135/IV/2025/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 April 2025.

Dalam laporannya diuraikan, pada hari Senin tanggal 13 September 2021 sekira pukul 10:00 WIB, terlapor Bistok Sinurat, Jarius Sinurat, Marojahan Sinurat, Matinggi Sinurat, Mulatua Sinurat (Ketua Punguan Sinurat), Saifuddin Horas P Sinurat, T Ronaldo D  Sinurat, melakukan penggelapan tanah hak milik pelapor.

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba.

ADVERTISEMENT

Modus para terlapor, memberikan hibah kepada Mulatua Sinurat selaku penerima hibah, sebagaimana terdapat dalam berita acara serah terima lahan/tanah tertanggal 11 September 2021.

Para terlapor disebutkan tidak pernah memiliki tanah tersebut, bahkan tidak pernah menguasai atau mengelola tanah tersebut.

Selain itu, dilaporkan, para terlapor tidak ada haknya atas tanah tersebut karena tidak memiliki bukti surat kepemilikan.

Namun para terlapor dengan sengaja menjual tanah yang bukan miliknya kepada Mulatua Sinurat dengan modus cara hibah.

Terlapor Mulatua Sinurat juga sudah mengetahui sebelumnya, jika tanah tersebut bukan milik para penjual. Namun terlapor Mulatua Sinurat tetap membelinya karena harga yang sangat murah dan jauh di bawah harga pasaran.

Atas penjualan tanah milik pelapor tersebut, para terlapor menerima uang hasil kejahatan kurang lebih sebesar Rp30 juta, sehingga atas perbuatan pra terlapor,  pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian.

Sebelumnya, Muller Sinurat (pelapor) telah melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Balige dengan Nomor Perkara 75 dan saat ini masih proses persidangan.

Perlu diinformasikan, Muller Sinurat telah meminta Pemerintah Kabupaten Toba melalui Satpol PP agar menghentikan pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat atau Tugu Raja Sinurat, karena belum memiliki IMB/PBG dan tanah masih dalam proses perkara.

Awalnya Satpol PP dan Dinas Perijinan Pemkab Toba telah menyurati agar pembangunan  tugu dihentikan dan telah 2 kali melakukan pemeriksaan lapangan, namun tiba-tiba secara serentak dan sepihak suratnya dicabut tanpa alasan yang jelas.

Tags: kabupaten tobaSinuratTugu Raja Pagi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more
Dairi

Pelantikan Anggota DPRD Dairi, Wartawan Dilarang Masuk Untuk Liputan

Editor: Josua Sitohang
14 Oktober 2024 | 15:19 WIB

Dairi, Simantab.com - Sejumlah Wartawan yang datang untuk meliput pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sangat kecewa lantaran dilarang untuk mengambil...

Read more

Berita Terbaru

Dunia

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Dunia Terancam Krisis Energi Global!

23 Juni 2025 | 09:56 WIB
Simalungun

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, AS Kerahkan Pesawat Raksasa C-5M dan Armada Tempurnya

21 Juni 2025 | 12:15 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, Dunia Panik Cari Jalan Damai

20 Juni 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pungli SKL Marak di Pematang Sidamanik, Aturan Bupati Simalungun Diabaikan

20 Juni 2025 | 14:25 WIB
Dunia

Israel Ancam Nyawa Khamenei, Dunia Panas Usai Rudal Iran Hantam RS

20 Juni 2025 | 13:53 WIB
Dunia

Disimpan Bertahun-tahun, Iran Akhirnya Luncurkan Rudal Sejjil ke Israel

19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Dunia

Korut Peringatkan AS dan Sekutu Tak Memperkeruh Konflik Iran-Israel

19 Juni 2025 | 10:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

18 Juni 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

18 Juni 2025 | 20:08 WIB
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

18 Juni 2025 | 16:25 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba