“Untuk detail engineering design (DED) sudah ada, termasuk di dalamnya pengadaan drainase. Namun, para investor lebih tertarik pada investasi kabel saja.”
Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus berupaya merealisasikan pembangunan infrastruktur jaringan kabel bawah tanah. Proyek yang bertujuan menata estetika kota dengan merapikan kabel listrik, telepon, dan pipa air yang selama ini terlihat semrawut itu, memasuki tahap penjajakan dengan sejumlah investor.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap menjelaskan, bahwa proposal yang diajukan pada akhir tahun 2024 lalu masih dalam tahap diskusi. Kendala utama terletak pada perbedaan fokus investasi.
“Untuk detail engineering design (DED) sudah ada, termasuk di dalamnya pengadaan drainase. Namun, para investor lebih tertarik pada investasi kabel saja dan belum bersedia berinvestasi pada drainase. Hal ini masih terus didiskusikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Meskipun demikian, komunikasi intensif telah terjalin antara Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan BUMN PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Kolaborasi ini memberikan arahan bagi Pemko Pematangsiantar untuk melengkapi kebutuhan investasi dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan jaringan bawah tanah.
“Permasalahannya, drainase tidak memberikan keuntungan langsung bagi investor. Sementara, Dinas PUPR menginginkan agar perawatan drainase juga termasuk dalam proyek ini,” imbuh Dedi.
Dedi mengakui bahwa menarik investor ke daerah merupakan tantangan yang dihadapi oleh banyak pemerintah daerah, termasuk Pemko Pematangsiantar.
“Kehadiran investor berpotensi meningkatkan retribusi dan pendapatan daerah. Namun, tantangannya adalah memberikan jaminan kepastian hukum bagi para investor,” ungkapnya.
Wakil Ketua II DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih, menyoroti pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan dalam proyek ini.
“Untuk tahap awal, Pemko harus memastikan kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk PLN, Telkom, dan para investor,” tegasnya.
Frengki juga mengingatkan potensi sumber pendanaan lain, selain investasi swasta dalam pelaksanaan rencana pembangunan infrastruktur kabel bawah tanah dimana tahap awal di sekitar Jalan Sutomo-Merdeka.
“Pendanaan dapat diupayakan melalui bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau kerjasama dengan BUMN yang berminat pada penataan ruang bawah tanah di Pematangsiantar,” jelasnya.
“Masalah anggaran akan kami dukung sepenuhnya. Kita telah melihat contoh keberhasilan penerapan sistem tanpa kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) di kota-kota seperti Batam dan Yogyakarta. Kota-kota tersebut terlihat lebih rapi dan indah. Kami pun ingin Pematangsiantar demikian,” pungkas Frengki.(Putra Purba)