KORAN SIMANTAB
19 Januari 2026 | 23:56 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di gedung Mahkamah Konstitusi.(Simantab/ai)

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di gedung Mahkamah Konstitusi.(Simantab/ai)

Istana Hormati Putusan MK dan Akan Telaah Pembentukan Lembaga Pengawas Independen

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Topik: Nasional
0

Pemerintah menyatakan akan mempelajari putusan MK yang memerintahkan pembentukan lembaga independen pengawas ASN dalam dua tahun.

Jakarta|Simantab – Pemerintah menyatakan akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pembentukan lembaga independen untuk mengawasi kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai menghadiri kegiatan di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurut Prasetyo, pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK. Ia menilai, keputusan tersebut memiliki semangat positif dalam memperkuat tata kelola dan profesionalitas ASN.

“Secara umum, semangatnya baik. Kita tentu menginginkan agar ASN bekerja sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, pemerintah akan mempelajari isi putusan tersebut setelah menerima salinannya.

“Kalau ada putusan MK, kami selalu menghormati. Namun kami belum menerima salinan resminya, nanti setelah diterima akan kami pelajari,” tambahnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berkaitan dengan pembubaran Komisi ASN (KASN), dengan nomor perkara 121/PUU-XXII/2024. Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo pada Kamis (16/10/2025), MK memerintahkan pemerintah dan DPR membentuk lembaga independen pengawas ASN dalam waktu dua tahun.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 26 ayat (2) UU ASN 20/2023 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa pengawasan sistem merit, asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dilakukan oleh lembaga independen.

Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut harus dibentuk paling lambat dua tahun sejak putusan dibacakan. Sebelumnya, fungsi pengawasan tersebut dijalankan oleh Komisi ASN (KASN) yang dibubarkan melalui revisi Undang-Undang ASN pada 26 September 2023.

Pembubaran KASN kala itu dilakukan dengan alasan efektivitas. Fungsinya kemudian dialihkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan pengawasan sistem merit pada manajemen ASN.(*)

Tags: BKNkasnLembaga IndependenMahkamah KonstitusiPrasetyo HadiReformasi Birokrasi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kurs mata uang Rial Iran terhadap Rupiah.(Simantab/AI)
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 10:43 WIB

Nilai tukar rial Iran anjlok tajam terhadap dolar AS dan rupiah. Rp1 juta setara puluhan miliar rial, namun daya beli...

Read more
Pelaporan LHKPN.(Simantab/AI)
Nasional

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 10:07 WIB

KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera melaporkan LHKPN 2025 secara lengkap dan tepat waktu paling lambat 31 Maret 2026....

Read more
Ilustrasi sulitnya mendapatkan lahan untuk membangun gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.(Simantab/AI)
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 09:52 WIB

Puluhan desa di Sumenep terkendala lahan untuk membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih, mayoritas berada di wilayah kepulauan. Simantab.com –...

Read more
Pemerintah Kota Semarang mengimbau warga tetap tenang dengan penyebaran virus super flu.(Simantab/ai)
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 07:57 WIB

Dinkes Kota Semarang memastikan influenza A H3N2 subclade K tidak berbahaya dan meminta warga tetap tenang serta waspada dengan menjaga...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:44 WIB
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB
Nasional

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN 2025

15 Januari 2026 | 10:07 WIB
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

15 Januari 2026 | 09:50 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

13 Januari 2026 | 17:59 WIB
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

13 Januari 2026 | 17:18 WIB
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita