KORAN SIMANTAB
5 November 2025 | 06:03 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Politik

Jansen Sitindaon Bungkam Penumpang Gelap soal Masa Jabatan Presiden 

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
20 Juni 2021 | 21:32 WIB
Topik: Politik
0

Jakarta – Wacana soal masa jabatan presiden di Indonesia terus bergulir. Sejumlah kalangan menyuarakan masa jabatan tiga periode, diduga untuk mengusung kembali Jokowi dalam Pilpres 2024.

Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon, melihat situasi tersebut kemudian memberikan respons dengan mengunggah pandangannya di media sosial, yang juga merupakan sikap partainya selama ini soal masa jabatan presiden.

Dilihat di akun Twitter, Minggu (20/6/2021), Jansen menegaskan, untuk tidak terus berkepanjangan, di luar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan presiden adalah partai-partai yang memiliki  fraksi di MPR. 

“Nyatakan saja sekarang sikapnya. Agar para penumpang gelap yang tak punya hak suara ini diam, selesai urusan. Kami Demokrat menolak ini,” tukasnya.

BACA JUGA

  • Survei SMRC: 74,7 Persen Publik Ingin Presiden Bertanggungjawab pada Rakyat
  • Menghina Presiden di Medsos Dijerat 4,5 Tahun, PSI Bilang Begini 

Wasekjen DPP Partai Demokrat itu mengatakan, masa jabatan presiden dua periode adalah hasil koreksi bersama atas masa lalu dimana para perumusnya juga rata-rata masih hidup. 

Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak, semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri.

“Sudah terbukti di banyak praktik, termasuk di Indonesia sehingga konstitusi dikoreksi, semakin lama orang berkuasa akan semakin sewenang-wenang dan tak ada kata puas. Itu maka pengawasan paling efektif bukan chek and balances dll, namun dengan membatasi masa jabatan itu sendiri,” tukasnya.

Jansen menegaskan, tidak ada urgensinya sama sekali (membahas masa jabatan presiden,red) selain motif kekuasaan semata, niatan ingin mengutak-atik konstitusi apalagi di masa covid ini termasuk bagi yang menyuarakannya. 

“Lebih baik dukung pemerintah yang sekarang selesaikan masa jabatannya dengan husnul khotimah, turun terhormat madeg pandito ratu,” pungkas dia.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan partainya menolak gagasan masa jabatan presiden tiga periode.

“Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode ini jelas jauh dari sikap dan pandangan politik PDIP,” katanya dalam survei SMRC, Minggu (20/6/2021) di Jakarta.

Bahkan Presiden Jokowi sendiri, kata dia, tidak pernah berpikir untuk menjadi presiden tiga periode. ()

Tags: Jansen SitindaonPresiden
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Hasil quick count LSI Denny JA, Anton-Benny menangkan Pilkada Kabupaten Simalungun.(foto:mahadi sitanggang)
Politik

Singgasana RHS di Simalungun Direbut Anton-Benny

Editor: Mahadi Sitanggang
30 November 2024 | 14:54 WIB

Simalungun/Simantab - Singgasana Radiapoh Hasiholan sinaga (RHS) di Pemkab Simalungun direbut Anton-Benny. Perebutan sianggasana dalam kontestasi Pilkada Simalungun kemarin, dimenangkan...

Read more
Hasil quick count LSI Denny JA, Anton-Benny menangkan Pilkada Kabupaten Simalungun.(foto:mahadi sitanggang)
Politik

Pilkada Kabupaten Simalungun, Petahana Tumbang

Editor: Mahadi Sitanggang
28 November 2024 | 09:26 WIB

Simalungun/Simantab Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Simalungun berjalan dengan lancar. Hasil sementara, Paslon No.2 Anton Saragih-Benny Sinaga menumbangkan Paslon Petahana Radiapoh...

Read more
Dairi

Mantap! TPS 003 Sidiangkat Pakai Baju Adat

Editor: Josua Sitohang
27 November 2024 | 18:10 WIB

Dairi, Simantab.com - Sejumlah TPS mulai melayani masyarakat untuk melakukan pencoblosan di hari Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Demi menarik minat...

Read more
Dairi

Lokasi TPS Di Desa Lae Sering Siempat Nempu Hilir Diterjang Angin Puting Beliung

Editor: Josua Sitohang
27 November 2024 | 17:55 WIB

Dairi, Simantab.com - 1 lokasi TPS Di Desa Lae Sering, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi Sumatera Utara Diterjang Angin...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB
Siantar

Bahasa Portugis di Sekolah: Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan, Kebijakan Masih Kabur

4 November 2025 | 09:44 WIB
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

3 November 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Disiplin Warga Jadi Kunci Sukses Program PSEL di Pematangsiantar

3 November 2025 | 12:47 WIB
Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita