Komplotan Pencuri Uang dari Dalam Mobil Di Ringkus Polres Dairi

 

DAIRI-SIMANTAB.COM-Gerak cepat Sat Reskrim Polres Dairi membuahkan hasil. Berbekal keterangan dari para saksi dan CCTV, komplotan tersangka pencurian uang dari dalam mobil di Jalan Tembakau, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara diamankan dan ditangkap Sat Reskrim Polres Dairi.

“Dibantu tim Jatanras Polda Sumut para tersangka kami tangkap di Dolok Merawan Kabupaten Simalungun, pada Jumat, (15/7/2022) saat hendak melakukan kejahatan yang sama,” kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba saat menggelar pres release di Mapolres Dairi, Senin (18/7/2022).

Disebutkan Wahyudi, tersangka yang diamankan berinisial LP warga Jalan Kongsi, Gang Sentosa Kelurahan Marendal 1, Kecamatan Medan Patumbak, Kota Medan. HP warga Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar dan AHS Warga Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Untuk dua tersangka lainnya berinisial FS warga Bengkalis Provinsi Riau dan SB warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan masih dalam pencarian,” terang Wahyudi

Komplotan ini merupakan residivis dan pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama di negara Singapura dan dibeberapa daerah di Sumatera Utara.

“Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e Subs pasal 362 dari KUHPidana,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus pencurian itu terjadi pada, Rabu 29 Juni 2022, yang korbannya berinisial JS warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu. Dimana JS dan temannya SN baru saja mengambil uang dari Bank Sumut Sidikalang sebesar Rp. 77.400.000.

Selanjutnya JS dan SN dengan menaiki mobil pribadi berhenti di salah satu warung Jalan Tembakau. Disana para tersangka yang telah mengintai korban sejak dari Bank Sumut menggunakan sepeda motor Vario dan mobil Avanza warna hitam langsung beraksi.

Dalam melakukan aksinya tersangka SB mengintai korban dari sepeda motor sedangkan tersangka LP, HP, AHS, FS dan SB dalam mobi Avanza.

“Dengan menggunakan kunci letter T mereka merusak pintu mobil dan mengambil uang dibungkus plastik warnah hitam yang disimpan korban di laci dasbor mobil,” ucap Wahyudi.a

Setelah mengambil uang, para tersangka pergi meningglkan lokasi dan berencana pergi ke Dolok Sanggul. Namun mereka salah jalan dan kesasar sampai Subulussalam Provinsi Aceh.

“Setelah sampai ke Subulussalam mereka kembali lagi ke Sidikalang dan selanjutnya pergi ke Dolok Sanggul,” ujar Wahyudi.

Ditambahkan Wahyudi, uang hasil curian telah mereka bagi-bagikan. Satu orang mendapat Rp. 17 juta.

“Barang bukti yang kami amankan, yakni uang sisa pembagian sebesar Rp.10.200.000 dari salah satu tersangka, satu buah kunci letter T, Satu unit mobil Xenia warna putih memakai plat palsu dan 2 (dua) buah plat Nopol palsu,” pungkasnya.

Dari keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali menjalankan aksinya di Kabupaten Dairi. Target mereka mengincar orang yang keluar dari Bank.

Iklan RS Efarina