Simantab, Para kontraktor yang mengerjakan pekerjaan MCK tahun anggaran 2021 dari BPBD Kabupaten Simalungun, berharap interpelator memasukkan persoalan pembayaran pekerjaan MCK juga menjadi agenda interpelasi.
Berawal dari kontrak pekerjaan yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun tentang pembangunan MCK di sekolah sekolah se Kabupaten Simalungun.
Pembangunan mandi cuci kakus di sekolah sekolah ini seiring dengan Peraturan Menteri Pendidikan tentang Standart Protokol Kesehatan dalam rangka Pertemuan Tatap Muka (PTM) di sekolah sekolah.
Menindaklanjuti Permendikbud tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mengajukan pembangunan MCK tersebut kepada Gugus Tugas covid 19.
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan proses pengadaan konstruksi berdasarkan situasi bencana covid 19. Sehingga proses pengadaan pekerjaan kontruksi dalam hal ini MCK juga menggunakan persyaratan dan kondisi status bencana, ujar Frans Ueki Damanik yang pada saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran proyek tersebut.
Zulpan kepada simantab mengatakan bahwa keengganan dari Bupati Simalungun untuk membayar tagihan tagihan perusahaan berdasarkan kontrak kerja yang sudah ditanda tangani adalah sebuah wanprestasi terhadap kontrak yang sudah ditanda tangani.
Untuk membuat persoalan ini menjadi terang benderang maka para rekanan berharap kesediaan DPRD Kabupaten Simalungun bersedia untuk mengikutsertakan persoalan pembayaran pekerjaan MCK ini menjadi salah satu topik pertanyaan kepada Bupati Simalungun.
Persoalan ini layak menjadi topik interpelasi karena beredar informasi bahwa terdapat pencairan sebagian proyek MCK kepada perusahaan perusahaan yang dekat dengan Bupati Simalungun.
Bahkan beredar isu bahwa penolakan pencairan anggaran untuk MCK ini atas perintah Bupati Simalungun, sehingga hal tersebut layak dipertanyakan di forum interpelasi ini.
Senada dengan zulpan, Johan sebagai seorang penyedia juga berharap DPRD menggali persoalan yang menyebabkan terjadinya diskriminasi dalam proses pencairan tersebut.
Bahkan seorang sumber yang kami rahasiakan namanya menyatakan bahwa pencairan pencairan proyek proyek di Simalungun harus melalui paraf dari Bupati Simalungun.
Untuk mendapatkan informasi yang sahih tentang informasi tersebut maka interpelasi adalah pintu yang sangat baik untuk memperoleh jawaban yang memadai.
Interpelasi ini diharapkan mampu memperjelas segala persoalan yang dibahas dan mampu memberi penerangan kepada rakyat, sehingga terhindar dari fitnah dan tuduhan yang tidak penting.
Haji Mariono penggagas interpeleasi berharap anggota DPRD Kabupaten Simalungun bersedia bergabung dalam koalisi mengusung interpelasi sehingga masyarakat tercerahkan.
Berkaitan dengan usulan tentang pencairan proyek yang belum diselesaikan tersebut menjadi agenda interpelasi, Haji Mariono belum memberikan konfirmasi.