Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, mengatakan, Sabtu 23 November 2024 merupakan hari terakhir pelaksanaan kampanye Pilkada oleh para pasangan calon kepala daerah.
“Hingga 26 November 2024 adalah masa tenang dimana masyarakat (pemilih) diberi waktu untuk meneliti, merenung siapa calon pemimpin yang akan dipilih menjadi pemimpin 5 tahun kedepan pada tingkat Gubernur khususnya di Dairi sebagai Bupati,”Katanya.
Aryanto mengungkapkan, KPU perlu melakukan sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 yang merupakan ketentuan yang penting dipahami oleh penyelenggara dan penting untuk disosialisasikan kepada pemilih.
“ tujuan kegiatan ini dengan mengundang unsur masyarakat, seperti NGO, Organisasi Kepemudaan, dan Mahasiswa agar pemilih menggunakan hak suaranya dengan baik dan nantinya bisa sama -sama mengawal proses pelaksanaan mulai dari pemungutan, penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nantinya,”Tandasnya.
Keterangan foto : KPU Dairi Sosialisasi Tahapan pilkada 2024.