Dairi, Simantab.con – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi bersama tim penghubung pasangan calon menggelar rapat kordinasi terkait kegiatan kampanye di Kantor KPU Dairi, Jalan Pandu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Rabu (25/9/2024).
Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas, Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk penyusuan terkait jadwal kampanye masing – masing pasangan calon.
“Di PKPU 13 tahun 2024, itu menang di sebutkan bagaimana jenis – jenis kampanye, ” ujarnya.
Adapun jenis – jenis kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka atau dialog, kemudian penyebaran alat kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, dan terkahir rapat umum atau yang disebut dengan kampanye akbar.
Dalam penyelenggaraan kampanye akbar, KPU Dairi hanya memfasilitasi satu kali di masing – masing pasangan calon.
“Nah untuk rapat umum atau kampanye akbar, itu hanya di fasilitasi sekali dalam masa kampanye. Dan tadi bersama tim penghubung, sudah kordinasi mereka dengan paslon , dan sudah kita jadwalkan bersama, ” kata Ridwan.
Terkait lokasi dilakukan kampanye akbar, pihak Pemkab Dairi sebelumnya telah menyerahkan lokasi mana saja yang bisa dilakukan.
“Sebenarnya sudah ditentukan dengan jelas lokasinya, seperti di Kecamatan Sidikalang lokasinya di Gedung Nasional Djauli Manik. Kalau di Kecamatan Sitinjo, di stadion Panji, kalau di Kecamatan Sumbul, di lapangan sepak bola. Di semua kecamatan ada. Tapi hanya bisa 1 kali selama masa kampanye, ” tegasnya.
Namun, berdasarkan keputusan bersama tim penghubung, maka disepakati bahwa para pasangan calon akan melakukan kampanye akbar di stadion panji, Kecamatan Sitinjo.
“Mereka menyampaikan nanti akan mengundang sekitar 10 ribu sampai 20 ribu massa. Maka kami berikan saran bahwa lokasi yang mencukupi adalah stadion Panji. Dan semua paslon tadi setuju bahwa kampanye akbar dilakukan di Stadion Panji, dan sudah di tuang dalam kesepakatan bersama, “sebutnya.
Selain itu, KPU bersama tim penghubung juga sudah menentukan jadwal kampanye lainnya seperti rapat terbatas, dan dialog tatap muka.
Adapun alasan KPU melakukan kegiatan ini, karena berpedoman pada peraturan KPU RI di dalam PKPU nomor 13.
“Isinya KPU menyusun jadwal kampanye dengan mempertimbangkan usulan dari pasangan calon, ” ungkapnya.
Setelah tersusun jadwal kampanye, maka KPU akan menyerahkan hasil rapat tersebut kepada pihak Kepolisian, dan Bawaslu.
Sementara itu, KPU Dairi juga akan memfasilitasi dalam masa kampanye, salah satunya alat peraga kampanye, percetakan bahan kampanye, dan terakhir debat kandidat bagi 5 pasangan calon yang ada di Kabupaten Dairi.
“Termasuk nanti sebaran media cetak. Akan kita buat, dan itu jadwalnya antara tanggal 10 sampai 23 November . Kita akan masukkan informasi tentang mereka (para pasangan calon), visi dan misi program dengan porsi yang sama dan setara, ” tegasnya.
Ridwan berharap , para pasangan calon selama masa kampanye menghormati dan mentaati peraturan kampanye.
Keterangan foto : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi bersama tim penghubung pasangan calon menggelar rapat kordinasi terkait kegiatan kampanye di Kantor KPU Dairi JS)