Pematangraya – Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Raya Kabupaten Simalungun menyelenggarakan kegiatan donor darah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 pada pukul 10.00 Wib sampai selesai. Bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA dan diikuti Langsung Oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yakni Bapak Robinson Perangin Angin serta seluruh Pegawai serta WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59 tahun 2023 ini bertema “ Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Menuju Indonesia Maju.” Tujuan tema ini adalah untuk mewujudkan transformasi pemasyarakatan menuju organisasi yang profesional,mengayomi dan non diskriminatif sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Adapun aksi Donor Darah ini sebagai Bentuk Dharma Bhakti Petugas Pemasyarakatan kepada masyarakat dengan harapan kegiatan ini dapat menambah stok bank darah dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan
Kegiatan pertama diawali Oleh Kalapas memberikan arahan serta tertib untuk melaksanakan Giat Donor Darah. Kemudian Kalapas Langsung melakukan registrasi dan cek kesehatan terlebih dahulu lalu kalapas langsung mengambil tempat untuk diberlangsungkannya Pengambilan Darah dan kemudian diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural hingga ke setiap Pegawai di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
Adapun giat Donor Darah memiliki pengertian Penyumbang darah atau pendonor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah.
Antusiasme dalam penyambutan pergelaran kegiatan ini sangat diterima dengan gembira dan Selruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.