Meski dukungan mayoritas orang tua sudah terlihat, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa serta-merta diterapkan. Menurutnya, suara masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.
Simalungun|Simantab – Rencana penerapan sistem lima hari sekolah untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun semakin mendekati kenyataan. Kebijakan ini tinggal menunggu keputusan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, sebagai penentu utama sebelum resmi diberlakukan.
Gagasan lima hari sekolah merupakan tindak lanjut dari program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.03/6055/2025 yang menghimbau penerapan pola belajar lima hari dalam sepekan. Untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA), kebijakan tersebut sudah lebih dulu dijalankan.
Survei Orang Tua Jadi Penentu
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, menyebut pihaknya telah melakukan survei untuk menjaring aspirasi orang tua murid. Hasilnya menunjukkan dukungan cukup besar terhadap rencana tersebut.
“Laporannya sudah selesai, kita tunggu hasil dari pimpinan (Bupati), kapan jadwal penerapannya,” ujar Sudiahman, Rabu (10/9/2025).
Ia menegaskan, sekitar 75 persen orang tua murid menyatakan setuju dengan penerapan lima hari sekolah. “Paling banyak itu setuju dan yang jelas para orang tua mendukung kegiatan lima hari belajar,” tambahnya.
Sudiahman menjelaskan, jika kebijakan ini dijalankan, maka kurikulum dan jadwal pelajaran akan disesuaikan. Penambahan jam belajar di sekolah menjadi solusi agar materi tetap tersampaikan meski jumlah hari efektif berkurang.
“Nantinya jadwal mata pelajaran diatur ulang agar sesuai dengan sistem lima hari sekolah. Tujuannya supaya siswa tetap memperoleh materi secara optimal,” jelasnya.
Bupati Tekankan Pentingnya Aspirasi
Meski dukungan mayoritas orang tua sudah terlihat, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa serta-merta diterapkan. Menurutnya, suara masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.
“Kita sudah menyampaikan informasi ke setiap kecamatan. Jadi kebijakan ini tidak serta-merta diterapkan, kita lihat dulu hasil persentasenya,” kata Bupati Anton usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Simalungun, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, kuesioner yang disebarkan kepada orang tua murid menjadi instrumen utama untuk menentukan arah kebijakan. Jika mayoritas masyarakat menyatakan siap, maka pemerintah daerah tidak melihat ada kendala berarti.
“Tidak ada kendala. Kalau masyarakat lebih banyak yang menyetujui, maka akan kita laksanakan,” tegasnya.
Namun demikian, Bupati Anton masih belum dapat memastikan waktu pasti penerapan kebijakan ini. “Kalau itu, nanti kita lihat lagi,” ucapnya dengan hati-hati.
Hitung Mundur Penerapan
Program lima hari sekolah di Simalungun merupakan bagian dari target besar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang direncanakan mulai berjalan pada tahun ajaran 2025-2026. Sementara menunggu restu bupati, persiapan teknis tetap digulirkan oleh Dinas Pendidikan.
Menurut Sudiahman, ribuan siswa, guru, dan orang tua kini seolah memasuki masa hitung mundur. “Sambil menunggu restu bupati, persiapan terus berjalan. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan perubahan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta memberi waktu luang lebih bagi siswa untuk pengembangan diri di luar sekolah,” tandasnya.(Putra Purba)