KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 18:31 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Membobol Kios Rokok, Pemuda di Siantar Diduga Narkobaan Dibekuk

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
30 April 2021 | 15:30 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Siantar – Kepolisian di Kota Pematangsiantar sukses membekuk pembobol kios rokok berkat bantuan kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV), Kamis (29/4/2012) malam.

Kios rokok milik Cosman Sidauruk (38), warga Jalan Medan Km 4,5, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba dibobol maling.

Pelakunya, DP alias Ojik (26), warga Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Dia dibekuk pada Kamis dini hari. 

Hasil curian berupa rokok bermacam jenis sebanyak tiga tin belum sempat dijual saat DP ditangkap.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud mengatakan, Ojik atau DP beraksi seorang diri pada Rabu (28/4/2021) pukul 22.11 WIB, saat kios sedang kosong penjaga.

“Setelah dipantau kios kosong tidak ada orang, pelaku langsung masuk. Dia mengambil satu slop rokok Marlboro Black, dua tin rokok Sampoerna Mild dan satu tin rokok Sampoerna Hijau,” kata Amir, Jumat (30/4/2021).

BACA JUGA

  • 2 Pria dan 1 Wanita Tertangkap Pesta Narkoba di Siantar
  • IPK Siantar Melawan Narkoba, Greg Purba: Termasuk Para Bandarnya

Cosman mengetahui kiosnya dibobol maling pada Kamis (29/4/2021) pukul 07.30 WIB. Dia melihat kondisi kios sudah acak-acakan.

Tak menunggu lama, Cosman membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Martoba. Dia merugi sekitar Rp 5 juta.

“Selesai menerima laporan, anggota kami menindaklanjuti. Lalu mempelajari ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV dan malam harinya pelaku berhasil kami amankan dari rumahnya. Di mana barang bukti masih di sana, belum sempat dijual,” jelas Amir.

Tersiar kabar Ojik pengguna narkoba, Amir menyebut pihaknya masih mendalaminya.

ADVERTISEMENT

“Kalau nampak dari gesturenya memungkinkan pelaku narkobaan. Nanti kami dalami,” ungkapnya.

Ojik kini mendekam di sel tahanan Polsek. Dia diancam hukuman tujuh tahun penjara, melanggar Pasal 363 KUH Pidana. (Yud)

Tags: Narkoba
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Seorang petani di Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 11:11 WIB

Selama produksi padi di tingkat petani terus berjalan, Bulog akan selalu siap menyerap hasil panen untuk memperkuat cadangan beras pemerintah....

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar, berjualan di badan jalan. (foto:putra purba)
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Mei 2025 | 21:03 WIB

Kota Pematangsiantar hanya mengandalkan dua pasar permanen utama, yakni Pasar Horas dan Pasar Dwikora, yang melayani delapan kecamatan serta masyarakat...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba