Setiap kali dana BOS cair per triwulan, Korwil selalu meminta pungutan. Jadi, dalam setahun totalnya mencapai Rp40.000, Jumlah siswa SD lebih dari 4.000 orang.
Simalungun|Simantab – Dugaan pungutan liar (pungli) di jajaran Dinas Pendidikan Simalungun menguap. Kali ini, oknum Korwil Tanah Jawa insial RS diduga pelakunya. Sasarannya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Sekolah Dasar.
Mencuatnya dugaan praktik pungli ini, diungkapkan sejumlah kepala SDdi Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Mereka resah terhadap dugaan pungli yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan setempat, RS.
Dalam modusnya, RS meminta setoran sebesar Rp10.000 persiswa setiap kali pencairan dana BOS, kepada kepala sekolah.

Pungli yang dilakukan itu, menurut salah seorang kepala SD berinisial AS, telah dilakukan RS bertahun-tahun.
Diungkapkannya, praktik pungli itu dilakukan sebelum pelaksanaan regrouping jumlah SD di Kecamatan Tanah Jawa. Sebelumnya ada 44 SD, dan setelah regrouping tinggal 39 dengan jumlah murid SD lebih kurang 4100 orang sejak bulan Juli 2023.
“Setiap kali dana BOS cair per triwulan, Korwil selalu meminta pungutan. Jadi, dalam setahun totalnya mencapai Rp40.000,” ungkapnya, Selasa (5/3/2025)
Dugaan adanya pungli yang dilakukan RS itu semakin kuat, setelah Inspektorat Kabupaten Simalungun turun langsung ke salah satu SD di Tanah Jawa, Jumat 21 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, para kepala sekolah menyampaikan keberatan mereka terkait pungutan yang tidak disertai bukti atau kuitansi resmi.
“Bagaimana kami bisa mempertanggungjawabkan uang yang diminta Korwil, karena tidak ada kuitansi sebagai bukti?” ujarnya.
Bersama sesama teman sejawatnya, AS menuturkan, mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap Korwil Tanah Jawa. Mereka merasa tindakan Korwil tersebut telah meresahkan dan membebani mereka.
“Pungutan liar ini tentu mencoreng dunia pendidikan di Simalungun. Masyarakat dan para kepala sekolah kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan institusi pendidikan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan,” ujarnya.
Pengakuan AS ini juga dibenarkan oleh IS, juga kepala SD di Tanah Jawa. Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah murid 320 orang di sekolahnya, setiap pencairan BOS ia harus menyetor Rp3.200.000.
“Belum lagi biaya saat rekon dan jika ada tamu datang,” tambahnya.
IS berharap, Bupati Simalungun agar segera mencopot jabatan Korwil Pendidikan Tanah Jawa serta meminta Dinas Pendidikan Simalungun mengambil tindakan tegas.
Dikonfirmasi terkait tuduhan ini, RS justru mempertanyakan langkah yang seharusnya diambil.
“Bagaimana solusinya? Sedangkan pihak Inspektorat yang berwenang tidak mengambil tindakan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Korwil yang diduga melakukan pungli.
“Selain mengkonfirmasi Korwil, Inspektorat juga akan kembali memanggil sejumlah kepala sekolah di Tanah Jawa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Hanya saja, kata Roganda, hingga saat ini Inspektorat belum menerima surat pengaduan resmi dari para kepala sekolah di Kecamatan Tanah Jawa terkait dugaan pungutan dana BOS.
“Terima kasih atas informasinya. Akan kita tindak lanjuti dan panggil langsung ke Korwil-nya,” ujar Roganda.(putra purba)