KORAN SIMANTAB
2 Juli 2025 | 02:56 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Pagarnya Dirusak Orang, Ibu Ini Tunggu 8 Bulan Baru Polisi Gelar Perkara

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
3 Juni 2021 | 17:14 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Siantar – Mendapati pagar tanahnya dirusak sekelompok orang, Lasma Timour Sinaga selaku pemilik tanah melaporkan perbuatan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Jumat (16/10/2020) lalu.

Lasma menjelaskan, awalnya pada tahun 2012 lalu, dirinya membuka kaplingan di blok 9 Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Untuk mendapatkan akses jalan menuju kaplingan, dia mengaku membeli tanah.

ADVERTISEMENT

“Tahun 2012 kubelilah tanah dari Jujur Sitorus dan ada kwitansinya bukti transaksi kami. Tanah itu kubeli untuk akses jalan menuju kaplinganku,” tutur Lasma, Rabu (2/6/2021) siang di Polres Siantar.

Persoalan muncul pada tahun 2020. Ada pengembang lain membuka kaplingan di dekat kaplingannya.

Mereka justru menggunakan tanah miliknya tanpa izin atau pemberitahuan.

“Tak ada permisi dan pemberitahuan melewati tanah yang telah kubeli dulunya. Kututuplah akses dengan memasang pagar batas tanah yang kumiliki,” terangnya.

Lasma menyebut punya bukti video rekaman pengrusakan yang dilakukan pada Oktober 2020 oleh terlapor Mangembang Pandiangan dan kawan-kawan.

Akibat pengrusakan itu, Lasma pun membuat laporan ke Polda Sumut, hingga kemudian dilimpahkan ke Polres Siantar.

BACA JUGA

  • Polres Siantar Didesak Ungkap Dalang Teror Rumah Wartawan
  • Turut Berduka, Wali Kota dan Direksi PD Pasar Siantar Kehilangan Nurani?

“Hari ini, saya memenuhi undangan Polres Siantar dalam kegiatan gelar perkara terkait laporan pengrusakan pagar. Namun saya heran, pihak terlapor tidak dihadirkan, ada apa?” katanya.

Lasma menyebut, ada pihak yang mengaku bahwa tanah itu adalah jalan umum. Dia ingin membuktikan lewat prosedur hukum bahwa itu miliknya.

Lasma berharap penyidik dapat bekerja profesional dan tidak tebang pilih memproses laporan masyarakat.

“Kami harapkan penyidik menindaklanjuti kasus ini dengan profesional sesuai dengan program Presisi yang saat ini telah digaungkan oleh Kapolri,” katanya.

Kuasa hukum Lasma, Gredo Tarigan mengatakan belum ada kesimpulan setelah gelar perkara yang dilakukan Polres Siantar, Rabu (2/6/2021) siang.

“Dalam perkara dugaan pengrusakan pagar milik klien saya, Polres Siantar sudah memproses laporan. Tapi sejauh ini, belum ada kesimpulan menyangkut unsur pidana dari laporan tersebut mengingat gelar perkara pun baru dilakukan,” terangnya.

Gredo menyebut kasus tersebut dilaporkan Oktober 2020 dan baru Juni 2021 digelar perkara.

“Sudah hampir setahun, lho. Apakah ada memenuhi unsur pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 Jo 406 KUHPidana kita tunggulah dari polres,” tutur Gredo.

Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto belum memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara dan perkembangan kasus yang dilaporkan Lasma.

Sejauh ini masih diupayakan untuk meminta konfirmasi dari terlapor kasus ini Mangembang Pandiangan. (Yud)

Tags: Polisi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Patung Raja Sang Naualuh yang berada di komplek Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 18:39 WIB

Tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus...

Read more
Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran jalan Kartini.(simantab/putra purba)
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 13:22 WIB

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait...

Read more
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal. Pematangsiantar | Simantab - Pemerintah Kota...

Read more
Gedung SDN 125538 di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Juni 2025 | 15:49 WIB

Pendanaan sekolah akan mencakup layanan pendidikan, konsumsi harian, serta kebutuhan sandang seperti seragam. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mempersiapkan...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';