KORAN SIMANTAB
13 Januari 2026 | 10:28 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Pasangan Kekasih Ini Ditahan Polisi Jual Motor Curian

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 Januari 2022 | 20:38 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Simantab, Siantar – Polisi menangkap pasangan kekasih terlibat kasus pencurian bermotor milik karyawan rumah makan di Kota Siantar. Keduanya tertangkap usai menjual sepeda motor korban di Kota Medan.

Para tersangka adalah Riski Ramadan Sembiring, warga Jalan Melati, Kota Siantar dan Debi Alzura Sitepu, warga Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Keduanya kini ditahan di sel Polres Siantar.

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung aksi pencurian itu terbongkar setelah korban bernama Elvita, karyawan rumah makan di Jalan Bola Kaki, Kecamatan Siantar Barat, pada Selasa (4/1/2022), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat plat BK 6101 TBK.

Korban bercerita jika pelaku Riski yang tak lain merupakan rekan kerjanya sebelumnya meminjam sepeda motornya, namun oleh korban menolak.

Banuara menyampaikan pihaknya turun langsung menyelidiki usai menerima laporan korban.

“Pelaku R ditangkap dari halte bus, tepatnya di depan Pajak Sei Kambing di Kota Medan, pada Minggu (9/1/2022) pagi,” ucapnya, Selasa (11/1).

Setelah menangkap Riski, polisi kemudian menginterogasinya. Riski mengaku, jika sepeda motor itu telah dijual pacarnya Debi kepada seseorang di kawasan Marelan, Kota Medan, seharga Rp2,5 juta.

Atas pengakuan itu, polisi bergerak dan menangkap Debi dari Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Carefour, Kota Medan.

Debi mengaku jika sepeda motor itu dijual di kawasan Marelan. Namun dia tidak mengingat pasti lokasi transaksi sepeda motor karena transaksi dilakukan pada malam hari.

Debi pun mengungkapkan, dia dipertemukan oleh temannya, yakni Dedek dan Santi, kepada pembeli sepeda motor tersebut.

Kasat menambahkan pasangan kekasih itu kini diinap di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat tindak pidana curanmor sesuai KUH-Pidana.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Tags: curanmorPolres siantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Hujan deras mengguyur ruas jalan di Kota Pematangsiantar. BMKG memperkirakan cuaca ekstrem berpotensi melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara akibat pengaruh Bibit Siklon Tropis di Samudra Hindia.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 08:57 WIB

BMKG memprediksi potensi cuaca ekstrem di Sumatera Utara akibat Bibit Siklon Tropis 91S, dengan ancaman hujan lebat, angin kencang, dan...

Read more
Kantor Bappelitbangda Kota Pematangsiantar,Jl Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Januari 2026 | 17:36 WIB

Forum Strategis OPD Sumut menghasilkan tujuh komitmen bersama untuk memperkuat sinkronisasi pembangunan daerah, Pematangsiantar siap menyesuaikan arah perencanaan agar berdampak...

Read more
Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita