KORAN SIMANTAB
19 Oktober 2025 | 01:06 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Pasangan Kekasih Ini Ditahan Polisi Jual Motor Curian

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 Januari 2022 | 20:38 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Simantab, Siantar – Polisi menangkap pasangan kekasih terlibat kasus pencurian bermotor milik karyawan rumah makan di Kota Siantar. Keduanya tertangkap usai menjual sepeda motor korban di Kota Medan.

Para tersangka adalah Riski Ramadan Sembiring, warga Jalan Melati, Kota Siantar dan Debi Alzura Sitepu, warga Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Keduanya kini ditahan di sel Polres Siantar.

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung aksi pencurian itu terbongkar setelah korban bernama Elvita, karyawan rumah makan di Jalan Bola Kaki, Kecamatan Siantar Barat, pada Selasa (4/1/2022), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat plat BK 6101 TBK.

Korban bercerita jika pelaku Riski yang tak lain merupakan rekan kerjanya sebelumnya meminjam sepeda motornya, namun oleh korban menolak.

Banuara menyampaikan pihaknya turun langsung menyelidiki usai menerima laporan korban.

“Pelaku R ditangkap dari halte bus, tepatnya di depan Pajak Sei Kambing di Kota Medan, pada Minggu (9/1/2022) pagi,” ucapnya, Selasa (11/1).

Setelah menangkap Riski, polisi kemudian menginterogasinya. Riski mengaku, jika sepeda motor itu telah dijual pacarnya Debi kepada seseorang di kawasan Marelan, Kota Medan, seharga Rp2,5 juta.

Atas pengakuan itu, polisi bergerak dan menangkap Debi dari Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Carefour, Kota Medan.

Debi mengaku jika sepeda motor itu dijual di kawasan Marelan. Namun dia tidak mengingat pasti lokasi transaksi sepeda motor karena transaksi dilakukan pada malam hari.

Debi pun mengungkapkan, dia dipertemukan oleh temannya, yakni Dedek dan Santi, kepada pembeli sepeda motor tersebut.

Kasat menambahkan pasangan kekasih itu kini diinap di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat tindak pidana curanmor sesuai KUH-Pidana.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Tags: curanmorPolres siantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Pematangsiantar di Lapangan Parkir Kantor DPRD, Sabtu (18/10/2025).(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Perda Sampah Tak Efektif, Ketua DPRD Siantar Dorong Revisi dan Revolusi Mental

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Oktober 2025 | 14:56 WIB

Ketua DPRD Pematangsiantar menegaskan pentingnya revisi Perda Pengelolaan Sampah dan revolusi mental masyarakat untuk menciptakan kota bersih dan berkelanjutan. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Ricky Marthin Erzuki Damanik (paling kiri) saat dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025).(Simantab/ist)
Siantar

Pergantian Mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar Picu Sorotan: Regulasi Dilanggar, Kepentingan Siapa yang Dimenangkan?

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Oktober 2025 | 16:30 WIB

Pergantian mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar menimbulkan sorotan publik. Di balik SK yang berubah cepat, muncul dugaan kepentingan politik...

Read more
Peserta uji praktik SIM C menjalani arahan petugas di area pelatihan Satpas Polres Pematang Siantar. Satlantas memastikan pelayanan pembuatan SIM di kota ini berlangsung transparan dan bebas pungli.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Isu Pungli Pembuatan SIM di Siantar, Polisi Bantah, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Korupsi

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Oktober 2025 | 17:35 WIB

Isu dugaan pungli dalam pembuatan SIM di Pematangsiantar dibantah polisi. Namun pakar hukum menegaskan, jika benar terjadi, pungli tergolong tindak...

Read more
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar, kini tengah menuai sorotan akibat dugaan praktik kolusi dalam proses tender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Proyek Labkesmas Rp7,9 Miliar di Pematangsiantar Diduga Sarat Rekayasa

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Oktober 2025 | 17:19 WIB

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar di Pematangsiantar diduga sarat rekayasa. Syarat tambahan genset 100 KVA yang...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis 99,99 Persen Berhasil

18 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Nasional

Kepala Inspektorat Siantar Diduga Lindungi ASN Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi

18 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Siantar

Perda Sampah Tak Efektif, Ketua DPRD Siantar Dorong Revisi dan Revolusi Mental

18 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Nasional

Istana Hormati Putusan MK dan Akan Telaah Pembentukan Lembaga Pengawas Independen

17 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Siantar

Pergantian Mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar Picu Sorotan: Regulasi Dilanggar, Kepentingan Siapa yang Dimenangkan?

17 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Nasional

Pemkab Simalungun dan Kemendikbudristek Sepakat Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi Nasional

17 Oktober 2025 | 16:14 WIB
Simalungun

BMKG Prediksi Hujan Lebat Hingga Desember, Dinas Pertanian Simalungun Gelar Mitigasi Cegah Gagal Panen

17 Oktober 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Zuang Akhirnya Bisa Berobat: Ketika Pemerintah Datang Mengetuk Pintu Rumah Warga Kurang Mampu di Amansari

16 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Minta Dukungan Menteri PU untuk Percepatan Pembangunan Jalan

16 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Siantar

Isu Pungli Pembuatan SIM di Siantar, Polisi Bantah, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Korupsi

16 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Olahraga

Kinerja Patrick Kluivert Disorot: 5 Alasan PSSI Pecat Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Nasional

BGN Kembalikan Rp70 Triliun, NasDem Khawatir Anggaran 2026 Juga Tak Terserap

15 Oktober 2025 | 19:13 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita