Simantab, Siantar – Seorang pelajar di Siantar diamankan polisi terkait narkoba. Selain menyita puluhan paket ganja, petugas turut mendapati hasil cek urine A (16) positif menggunakan narkoba.
Sementara itu polisi saat ini tengah memburu AN, warga Tojai Baru yang merupakan rekan A yang kabur saat penangkapan. Polisi juga menetapkan AN masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kasat Narkoba Polres Siantar Iptu Rudi Panjaitan menjelaskan, A diserahkan ke BNNK Kota Siantar untuk menjalani rehabilitasi. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara tidak cukup bukti untuk lanjutkan proses hukum terhadap pelajar itu.
“Satrnarkoba melakukan gelar perkara yang di hadiri Bagkum, Propam, Siwas, Intelkam. Dan, diperoleh kesimpulan bahwa terhadap A tidak cukup bukti dilakukan untuk proses hukum. Sehingga ia diserahkan ke BNN untuk dilakukan asesmen,” kata Rudi, Sabtu (20/11/2021).
Ia menyampaikan, kasusnya diungkap oleh petugas Polsek Siantar Martoba saat patroli di Jalan Viyata Yudha. Polisi mendapati perilaku A dan dua rekannya saat itu berada di tepi jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Saat petugas menghampiri mereka, dua rekan AN kabur sembari membuang plastik biru berisi 48 paket ganja dan gulungan kertas nasi berisi ganja. Sedangkan A berhasil diamankan petugas,” ujarnya.
Kepada polisi, A mengaku barang bukti ganja itu milik rekannya AN yang ditetapkan DPO. Menurut Rudi, petugas telah mengembangkan kasusnya mencari AN di daerah kediamannnya Kampung Tojai Baru, namun belum berhasil.
“AN sudah kita tetapkan sebagai DPO,” sambung Rudi.
Rudi menambahkan, pihaknya hingga kini masih memburu keberadaan AN. Sementara terhadap A pihaknya telag menyerahkannya kepada BNNK Kota Siantar untuk menjalani rehabilitasi.