KORAN SIMANTAB
10 Mei 2025 | 02:15 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Pelaku Jambret di Siantar Ditembak Polisi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
2 Desember 2021 | 17:44 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Simantab, Siantar– Meski tergolong muda akan tetapi nyali Berkat Tua Nasution tak bisa dianggap remeh. Pemuda berusia 21 tahun memiliki nama panggilan Wewek itu sudah berulang kali beraksi menjambret dan pernah dipenjara kasus yang sama.

Akan tetapi Wewek kali ini harus kembali meringkuk di balik jeruji penjara. Bahkan kakinya terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur dari sergapan petugas yang hampir sebulan mencari keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung menjelaskan, warga Jalan Sriwijaya, Kota Siantar, itu dilaporkan kasus jambret tas milik Tan Nai In (59), perempuan, warga Jalan Sutomo pada 6 Nopember 2021.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi korban bercerita peristiwa terjadi sehari sebelum kasusnya dilaporkan ke Polsek Siantar Utara. Korban kala itu hendak pulang ke rumah usai mengikuti kegiatan senam di di Lita Studio Jalan Sriwijaya Atas.

“Ketika hendak menyebrang jalan menuju mobil, tas korban yang dikepit pada ketiak korban dirampas pelaku dari belakang. Korban sempat terseret dan hampir jatuh,” kata Banuara melalui Kanit Jatanras Ipda Moses Butar-Butar, Kamis (2/12/2021).

Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor matic Yamaha Mio tanpa nomor polisi. Septor pelaku juga telah disita polisi sebagai barang bukti kasus. Sementara itu pelaku berhasil menggasak berisi uang puluhan juta rupiah.

“Adapun tas korban merek Montblank dirampas pelaku berisi ponsel merk VIVO, uang tunai Rp 35 juta, 1 buah ATM MY Bank, 1 buah ATM Mandiri, 1 kartu ATM BCA, 1 buah ATM CIMB NIAGA, 1 buah flashdisk. Ditaksir (total) kerugian sekitar Rp 37 juta,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi

Dibekuk saat Mabuk Tuak

Hampir sebulan pasca dilaporkan korban, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Moses Butar-Butar saat pelaku asyik mabuk tuak di Jalan Tangki, Kota Siantar, pada 1 Desember 2021.

Pelaku kemudian dibawa ke beberapa lokasi guna pengembangan mencari barang bukti kasus. Akan tetapi momen ini dimanfaatkan pelaku melawan petugas untuk mencoba kabur.

“Sehingga terhadap pelaku diberi tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu dari hasil pengungkapan kasusnya polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat, ponsel merk Vivo V7, 1 buah cincin emas, 1 buah jam tangan, pakaian yang digunakan pelaku beraksi dan uang tunai Rp50 ribu.

Moses menambahkan, dari keterangan pelaku diperoleh jika ia pernah dipenjara di Batam atas kasus yang sama dan menjambret di Kota Siantar bersama temannya sekitar 2 tahun lalu.

“Pengakuan ini masih kami dalami. Dan untuk kasus ini pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUH-Pidana dengan ancamannya 12 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: jambretPolres siantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Sejumlah karung gula pasir di gudang Bulog.(simantab/ist)
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 18:33 WIB

Saat ini, stok gula di Bulog Medan tercatat sebanyak 150 ton dan siap digeser ke Pematangsiantar jika diperlukan. Pematangsiantar|Simantab -...

Read more
Seorang petani di Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 11:11 WIB

Selama produksi padi di tingkat petani terus berjalan, Bulog akan selalu siap menyerap hasil panen untuk memperkuat cadangan beras pemerintah....

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar, berjualan di badan jalan. (foto:putra purba)
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Mei 2025 | 21:03 WIB

Kota Pematangsiantar hanya mengandalkan dua pasar permanen utama, yakni Pasar Horas dan Pasar Dwikora, yang melayani delapan kecamatan serta masyarakat...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba