KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 08:15 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kecamatan Siantar Martoba.(simantab/putra purba)

Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kecamatan Siantar Martoba.(simantab/putra purba)

Pematangsiantar ‘Bersih-bersih’ Data Bansos di Tengah Bayangan Kegagalan Sistem

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Mei 2025 | 15:02 WIB
Topik: Siantar
0

Ada indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima dana bansos yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan di Kota Pematangsiantar.

Pematangsiantar|Simantab – Polemik data penerima bantuan sosial (Bansos) yang tak kunjung usai, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk bergerak.

Pekan ini, Musyawarah Kelurahan (Muskel) serentak digelar di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Suatu upaya masif untuk memvalidasi kelayakan penerima bantuan yang kerap menjadi sorotan masyarakat.

Langkah ini, diinisiasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), melibatkan seluruh lini perangkat kelurahan, mulai dari Kepling hingga RT, serta didampingi langsung oleh tenaga dari Kementerian Sosial seperti Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, tak menampik, isu Bansos memang kerap memicu kegaduhan.

Secara terbuka, ia mengakui adanya indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan.

“Hal ini dilatarbelakangi adanya data penerima Bansos yang harusnya tidak patut menerima namun menjadi daftar penerima. Sementara yang sangat layak dapat Bansos justru tidak menerima,” terang Risbon saat dikonfirmasi, Jumat (23/05/2025).

Perintah langsung dari Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menjadi dasar digelarnya Muskel ini. Risbon menekankan pentingnya menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dalam proses validasi.

“Artinya, kalau memang warganya layak mendapat bantuan, maka namanya tidak dicoret. Namun kalau ekonominya sudah baik, maka harus dicoret. Karena sasaran Bansos ini kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Ia juga berharap tidak ada lagi faktor “suka tidak suka” dalam penentuan kelayakan, mengingat adanya perwakilan Kementerian Sosial yang turut serta dalam verifikasi.

Lebih lanjut,  Risbon menganalogikan tugasnya sebagai “mengurus air mata, bukan mata air.” Sebuah metafora yang menegaskan misi kemanusiaan di balik upaya pemberian bantuan.

“Artinya kami ini adalah pejuang kemanusiaan yang memberi uluran tangan kepada yang kurang mampu. Jadi tolong, apa yang kami lakukan dalam Muskel ini supaya benar-benar serius dan mengedepankan jiwa kemanusiaan,” ujarnya.

Berbagai jenis Bansos yang disalurkan, mulai dari PKH, BPNT, KIP, KIS yang langsung masuk ke rekening penerima dari Kementerian Sosial, hingga bantuan permakanan untuk lansia, serta bantuan dari pemerintah provinsi dan Pemko Siantar seperti alat kesehatan bagi disabilitas dan sembako, menjadi fokus validasi.

Risbon juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya.

“Jadi tolong diimbau kepada masyarakat supaya bantuan tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya. Jangan dipakai ke hal yang lain,” pesannya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemko Pematangsiantar menjadwalkan pengumpulan seluruh operator kelurahan pada bulan Juni mendatang, setelah Muskel selesai.

Dalam Berita acara hasil Muskel, termasuk nama-nama yang diusulkan untuk dihapus, akan langsung dimasukkan ke dalam aplikasi untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial.

Tak hanya itu, Risbon juga mengimbau para RT untuk aktif memperhatikan warganya, terutama jika ada yang sakit namun KIS-nya nonaktif.

“Urusan administrasi penanganan orang sakit di kantor lurah paling lama 30 menit. Jadi tolong Bapak Ibu RT supaya memberitahu ke warga, jika KIS nya non aktif segera dilapor ke kantor lurah,” katanya.

Antara Komitmen Kemanusiaan dan Bobroknya Data

Menanggapi upaya validasi data Bansos ini, Pengamat Sosial, Agus Suriadi, menyampaikan pandangan kritisnya. Meskipun mengapresiasi komitmen Pemko Pematangsiantar dalam membenahi data penerima Bansos, Agus menyoroti akar masalah yang lebih dalam.

“Langkah validasi ini memang patut diapresiasi sebagai upaya perbaikan. Namun, pernyataan Plt Kadis yang menyebutkan adanya 3.000 nama yang tidak layak namun masih menerima bantuan, serta sebaliknya, justru menunjukkan kegagalan sistem pendataan yang sudah berjalan sekian lama,” ujar Agus.

Menurut Agus, masalah data Bansos yang karut-marut bukan semata-mata persoalan teknis di lapangan, melainkan juga terkait dengan mekanisme pendataan yang rentan intervensi dan kurang akuntabel.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan warga yang tidak jujur atau perangkat kelurahan yang kurang teliti. Pertanyaannya, bagaimana data awal ini bisa terbentuk? Apakah ada celah bagi kepentingan non-kemanusiaan untuk menyusup dalam daftar penerima?” ujarnya.

Dosen FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) ini juga meragukan efektivitas Muskel sebagai solusi jangka panjang.

“Muskel ini adalah langkah reaktif. Idealnya, sistem pendataan harus proaktif dan berbasis realitas ekonomi terkini. Pernyataan ‘mengurus air mata, bukan mata air’ memang indah didengar, namun realitanya, banyak ‘mata air’ yang seharusnya mengalir untuk kesejahteraan, justru terhambat oleh data yang tidak valid,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus menyoroti minimnya informasi mengenai sanksi atau konsekuensi bagi pihak-pihak yang sengaja memanipulasi data penerima Bansos.

“Jika ada ribuan nama yang tidak layak, itu artinya ada pihak yang bertanggung jawab atas masuknya nama-nama tersebut. Apakah hanya sekadar dicoret dari daftar? Atau akan ada evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan sebelumnya dan penegakan sanksi jika terbukti ada pelanggaran?,” katanya.

Mengenai ajakan Plt Kadis kepada RT untuk memperhatikan warganya, Agus melihatnya sebagai indikasi, sistem pelaporan masyarakat masih sangat bergantung pada inisiatif personal.

“Ini menunjukkan bahwa mekanisme aduan atau pelaporan data yang tidak sesuai masih belum optimal. Seharusnya ada kanal yang lebih mudah diakses dan responsif, tidak hanya bergantung pada laporan RT. Terlebih, masalah KIS nonaktif yang disebut bisa diurus dalam 30 menit, ini juga perlu dikawal agar tidak hanya menjadi janji manis di atas kertas,” kata Agus.

Ia mendesak Pemko Pematangsiantar untuk berani melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pendataan, memastikan transparansi, dan membangun sistem yang lebih kuat agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Validasi data adalah langkah awal yang baik, tapi bukan akhir dari permasalahan. Pemko Pematangsiantar harus berani melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pendataan Bansos selama ini. Memastikan transparansi, dan membangun sistem yang lebih robust agar polemik serupa tidak terulang di masa depan. Tanpa itu, ‘air mata’ yang ingin diurus hanya akan terus bertambah,” kata Agus Suriadi.(putra purba)

Tags: Data BansospematangsiantarProgram Keluarga Harapan (PKH)
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more
Ilustrasi pelecehan seorang dosen kepada mahasiwi.(Simantab/ai)
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Seorang mahasiswi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar memberanikan diri melapor dugaan pelecehan verbal oleh dosennya. Dua bulan berlalu, ia masih menanti...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita