KORAN SIMANTAB
10 Januari 2026 | 21:46 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kecamatan Siantar Martoba.(simantab/putra purba)

Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kecamatan Siantar Martoba.(simantab/putra purba)

Pematangsiantar ‘Bersih-bersih’ Data Bansos di Tengah Bayangan Kegagalan Sistem

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Mei 2025 | 15:02 WIB
Topik: Siantar
0

Ada indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima dana bansos yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan di Kota Pematangsiantar.

Pematangsiantar|Simantab – Polemik data penerima bantuan sosial (Bansos) yang tak kunjung usai, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk bergerak.

Pekan ini, Musyawarah Kelurahan (Muskel) serentak digelar di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Suatu upaya masif untuk memvalidasi kelayakan penerima bantuan yang kerap menjadi sorotan masyarakat.

Langkah ini, diinisiasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), melibatkan seluruh lini perangkat kelurahan, mulai dari Kepling hingga RT, serta didampingi langsung oleh tenaga dari Kementerian Sosial seperti Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, tak menampik, isu Bansos memang kerap memicu kegaduhan.

Secara terbuka, ia mengakui adanya indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan.

“Hal ini dilatarbelakangi adanya data penerima Bansos yang harusnya tidak patut menerima namun menjadi daftar penerima. Sementara yang sangat layak dapat Bansos justru tidak menerima,” terang Risbon saat dikonfirmasi, Jumat (23/05/2025).

Perintah langsung dari Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menjadi dasar digelarnya Muskel ini. Risbon menekankan pentingnya menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dalam proses validasi.

“Artinya, kalau memang warganya layak mendapat bantuan, maka namanya tidak dicoret. Namun kalau ekonominya sudah baik, maka harus dicoret. Karena sasaran Bansos ini kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Ia juga berharap tidak ada lagi faktor “suka tidak suka” dalam penentuan kelayakan, mengingat adanya perwakilan Kementerian Sosial yang turut serta dalam verifikasi.

Lebih lanjut,  Risbon menganalogikan tugasnya sebagai “mengurus air mata, bukan mata air.” Sebuah metafora yang menegaskan misi kemanusiaan di balik upaya pemberian bantuan.

“Artinya kami ini adalah pejuang kemanusiaan yang memberi uluran tangan kepada yang kurang mampu. Jadi tolong, apa yang kami lakukan dalam Muskel ini supaya benar-benar serius dan mengedepankan jiwa kemanusiaan,” ujarnya.

Berbagai jenis Bansos yang disalurkan, mulai dari PKH, BPNT, KIP, KIS yang langsung masuk ke rekening penerima dari Kementerian Sosial, hingga bantuan permakanan untuk lansia, serta bantuan dari pemerintah provinsi dan Pemko Siantar seperti alat kesehatan bagi disabilitas dan sembako, menjadi fokus validasi.

Risbon juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya.

“Jadi tolong diimbau kepada masyarakat supaya bantuan tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya. Jangan dipakai ke hal yang lain,” pesannya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemko Pematangsiantar menjadwalkan pengumpulan seluruh operator kelurahan pada bulan Juni mendatang, setelah Muskel selesai.

Dalam Berita acara hasil Muskel, termasuk nama-nama yang diusulkan untuk dihapus, akan langsung dimasukkan ke dalam aplikasi untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial.

Tak hanya itu, Risbon juga mengimbau para RT untuk aktif memperhatikan warganya, terutama jika ada yang sakit namun KIS-nya nonaktif.

“Urusan administrasi penanganan orang sakit di kantor lurah paling lama 30 menit. Jadi tolong Bapak Ibu RT supaya memberitahu ke warga, jika KIS nya non aktif segera dilapor ke kantor lurah,” katanya.

Antara Komitmen Kemanusiaan dan Bobroknya Data

Menanggapi upaya validasi data Bansos ini, Pengamat Sosial, Agus Suriadi, menyampaikan pandangan kritisnya. Meskipun mengapresiasi komitmen Pemko Pematangsiantar dalam membenahi data penerima Bansos, Agus menyoroti akar masalah yang lebih dalam.

“Langkah validasi ini memang patut diapresiasi sebagai upaya perbaikan. Namun, pernyataan Plt Kadis yang menyebutkan adanya 3.000 nama yang tidak layak namun masih menerima bantuan, serta sebaliknya, justru menunjukkan kegagalan sistem pendataan yang sudah berjalan sekian lama,” ujar Agus.

Menurut Agus, masalah data Bansos yang karut-marut bukan semata-mata persoalan teknis di lapangan, melainkan juga terkait dengan mekanisme pendataan yang rentan intervensi dan kurang akuntabel.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan warga yang tidak jujur atau perangkat kelurahan yang kurang teliti. Pertanyaannya, bagaimana data awal ini bisa terbentuk? Apakah ada celah bagi kepentingan non-kemanusiaan untuk menyusup dalam daftar penerima?” ujarnya.

Dosen FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) ini juga meragukan efektivitas Muskel sebagai solusi jangka panjang.

“Muskel ini adalah langkah reaktif. Idealnya, sistem pendataan harus proaktif dan berbasis realitas ekonomi terkini. Pernyataan ‘mengurus air mata, bukan mata air’ memang indah didengar, namun realitanya, banyak ‘mata air’ yang seharusnya mengalir untuk kesejahteraan, justru terhambat oleh data yang tidak valid,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus menyoroti minimnya informasi mengenai sanksi atau konsekuensi bagi pihak-pihak yang sengaja memanipulasi data penerima Bansos.

“Jika ada ribuan nama yang tidak layak, itu artinya ada pihak yang bertanggung jawab atas masuknya nama-nama tersebut. Apakah hanya sekadar dicoret dari daftar? Atau akan ada evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan sebelumnya dan penegakan sanksi jika terbukti ada pelanggaran?,” katanya.

Mengenai ajakan Plt Kadis kepada RT untuk memperhatikan warganya, Agus melihatnya sebagai indikasi, sistem pelaporan masyarakat masih sangat bergantung pada inisiatif personal.

“Ini menunjukkan bahwa mekanisme aduan atau pelaporan data yang tidak sesuai masih belum optimal. Seharusnya ada kanal yang lebih mudah diakses dan responsif, tidak hanya bergantung pada laporan RT. Terlebih, masalah KIS nonaktif yang disebut bisa diurus dalam 30 menit, ini juga perlu dikawal agar tidak hanya menjadi janji manis di atas kertas,” kata Agus.

Ia mendesak Pemko Pematangsiantar untuk berani melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pendataan, memastikan transparansi, dan membangun sistem yang lebih kuat agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Validasi data adalah langkah awal yang baik, tapi bukan akhir dari permasalahan. Pemko Pematangsiantar harus berani melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pendataan Bansos selama ini. Memastikan transparansi, dan membangun sistem yang lebih robust agar polemik serupa tidak terulang di masa depan. Tanpa itu, ‘air mata’ yang ingin diurus hanya akan terus bertambah,” kata Agus Suriadi.(putra purba)

Tags: Data BansospematangsiantarProgram Keluarga Harapan (PKH)
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita