Pembunuh Owen Bukan Orang Gila?

Simantab, Pematang Siantar – Pembunuhan terhadap Owen, putra dari pengusaha besi di Pematang Siantar Sumatera Utara menemui titik terang, Kapolres Kota Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK menyatakan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap Steven Theodora alias Owen karena pernah diusir oleh korban.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Ali (57 tahun) terjadi di belakang rumahnya di jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar Sumatera Utara pada tanggal 2 Oktober 2021 hari Sabtu pagi.

Dari rekaman CCTV yang beredar tampak korban baru saja sampai di tempat kejadian perkara dan korban didatangi oleh pelaku. Kemudian pelaku langsung menghantam korban dengan tongkat besi.

Korban terlihat melakukan perlawanan untuk menangkis serangan dari pria tua tersebut dengan mencabut helmnya, naas bagi korban yang terjatuh dan pria tua tersebut menghantamkan tongkat besi ke kepala korban beberapa kali hingga korban tak berdaya.

Tim reserse dan kriminal Polres Kota Pematang Siantar hanya membutuhkan waktu 4 jam untuk membekuk pelakunya. Sabtu, 2 Oktober 2021, sekitar pukul 13 WIB, pelaku diringkus di Sopo Godang HKBP Jalan Gereja Kota Pematang Siantar.

Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Kota Pematang Siantar, Kapolres mengesampingkan tentang rumor rumor yang beredar bahwa pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dalam konfrensi pers tersebut, aparat kepolisian menyatakan berhasil menyita tongkat besi, gunting dan cutter serta uang enam jutaan rupiah dari pelaku. Pelaku ketika diperiksa oleh penyidik mengakui bahwa uang jutaan tersebut diperoleh pelaku dari mengemis dan mencuri.

Beberapa warga mengakui bahwa pelaku sering tinggal dan bermalam di lorong rumah korban. Namun warga enggan ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah pelaku berperilaku baik dan apakah korban merasa keberatan terhadap kehadiran pelaku di lorong belakang rumahnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto, membenarkan bahwa pelaku sempat berpura pura gila. Namun berkat kelihaian aparat kepolisian dalam melakukan pemeriksaan akhirnya pelaku menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sadar. Pelaku juga sempat mencuci tongkat besi yang digunakannya untuk membunuh Steven.

Terpisah Ade Suyanti, S.Psi, Seorang Psikolog di Medan menyatakan sependapat dengan sikap Kapolres Kota Siantar dan tim penyidiknya yang mengesampingkan rumor bahwa pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Sikap pelaku yang berhasil mengingat korban pernah mengusir pelaku dan tindakannya untuk mencuci tongkat besi tersebut bisa menjadi sebuah indikasi bahwa pelaku tersebut sadar dan tidak dapat dikategorikan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa. Namun untuk sempurnanya sebuah penyidikan melibatkan psikiater adalah sebuah langkah yang dapat ditempuh oleh kepolisian.

 

catatan: 

Postingan ini sudah dilakukan pengeditan untuk menyesuaikan dengan statement Kapolres Siantar ketika memberikan keterangan saat konfrensi pers

 

 

 

 

 

Iklan RS Efarina