KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 15:46 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ketua TACB Kota Pematangsiantar (berdiri) Kusma Erizal Ginting, usai menerima SK Walikota Pematangsiantar. (simantab/ist)

Ketua TACB Kota Pematangsiantar (berdiri) Kusma Erizal Ginting, usai menerima SK Walikota Pematangsiantar. (simantab/ist)

Pemko Pematangsiantar Miliki TACB

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Februari 2025 | 17:11 WIB
Topik: Siantar
0

TACB ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di kota tersebut.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akhirnya memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Pembentukan tim ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di kota tersebut.

Lima orang Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pematangsiantar, menerima SK Walikota Pematangsiantar,  Jumat (14/02/2025), di Lantai 2 Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

TACB Pematangsiantar diketuai Kusma Erizal Ginting, Sekretaris Corry Purba serta anggota; Defri Elias Simatupang, Jalatua Habungaran Hasugian, dan Kawan Jatinggi Purba.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Simon Tarigan menjelaskan, pembentukan TACB ini merupakan amanat dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Ia menuturkan, pada tahun 2024 Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar memfasilitasi dan memberangkatkan calon TACB untuk mengikuti sertifikasi mandiri ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-2 Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.

“Alhamdulillah, semua dinyatakan kompeten (lulus) untuk kemudian ditetapkan menjadi Tim ACB Kota Pematangsiantar,” jelas Simon Tarigan saat dikonfirmasi,  Sabtu (15/2/2025).

Untuk mendukung kinerja TACB, Pemko Pematangsiantar telah menyediakan kantor khusus di Dinas Pendidikan yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

“Bahwa saat ini, kantor maupun ruangan khusus untuk Tim ACB telah kami sediakan di Kantor Dinas Pendidikan lengkap dengan meja dan kursi kerjanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol menambahkan,  saat ini TACB akan segera melakukan identifikasi cagar budaya yang ada di kota Pematangsiantar.

Berdasarkan data sementara, terdapat 55 objek yang diduga cagar budaya yang perlu dikaji lebih lanjut.

“Pada tahun 2023, Pemko Pematangsiantar mengundang tim ahli cagar budaya yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Simalungun untuk menetapkan lima cagar budaya, yaitu Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Arca Menunggang Gajah, Museum Simalungun, Arca Bidak Catur Raja Nagur, dan Arca Pangulubalang Parorot,” tuturnya.

Alwi juga menjelaskan, pembentukan TACB ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Menurut undang-undang tersebut, pemberian status cagar budaya terhadap suatu objek dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya.

“Hasil pendaftaran diserahkan kepada Tim Ahli Cagar Budaya untuk dikaji kelayakannya sebagai Cagar Budaya atau bukan Cagar Budaya. Pengkajian tersebut bertujuan untuk melakukan identifikasi dan klasifikasi terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, dan satuan ruang geografis yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya,” ujar Alwi.(putra purba)

Tags: Kota PematangsiantarpematangsiantarTACBTim Ahli Cagar Budaya
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita