KORAN SIMANTAB
3 Juli 2025 | 12:11 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Balai Kota Pematangsiantar.(foto:simantab/putra purba)

Balai Kota Pematangsiantar.(foto:simantab/putra purba)

Pemko Pematangsiantar Siap Tindak Lanjut Inpres Efisiensi Anggaran

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Februari 2025 | 11:15 WIB
Topik: Siantar
0

Pemko Pematangsiantar siap menindaklanjut Keputusan Menteri Keuangan untuk melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar siap untuk menindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Inpres ini, yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pembatasan belanja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan,  pihaknya telah menerima informasi terkait Inpres tersebut.

“Kemarin juga sudah ada keluar yakni, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi transfer ke daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025  dalam rangka efisiensi belanja untuk penerapannya,” ujar Arri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/25).

Arri juga menyoroti adanya penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat ke daerah, yang disebabkan oleh kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp13,9 miliar.

“Tentu akan ada pengurangan. Namun, program-program yang akan direncanakan akan lebih difokuskan pada program strategis daerah dan identifikasi program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, serta disesuaikan dengan dukungan terhadap program nasional,” tegasnya.

Penyesuaian juga akan dilakukan pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15,6 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp18,3 triliun, dana otonomi khusus sebesar Rp509 miliar, dan dana desa sebesar Rp2 triliun.

Arri menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil Pemko, untuk memastikan implementasi Inpres ini secara efektif di seluruh tingkatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait.

Lebih lanjut, katanya, seperti memastikan seluruh program dan kegiatan program strategis daerah berjalan sesuai dengan rencana, penyesuaian terhadap suksesi program dan kegiatan nasional, memastikan seluruh pendanaan terhadap program-program tersebut terpenuhi secara asumsi pendapatan, melakukan refocusing terkait kebutuhan pendanaan menyesuaikan program-program tersebut.

“Pemko Pematangsiantar masih menunggu arahan lebih lanjut untuk penyesuaian. Namun, jumlah dana yang diterima pemerintah daerah pasti akan berkurang dari sebelumnya,” pungkas Arri.

Senada, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan Inpres ini kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait.

ADVERTISEMENT

“Keputusan Menteri Keuangan akan kami tindak lanjuti dengan melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan. Misalnya, dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil juga mengalami pengurangan,” tuturnya.

Dedi juga menyampaikan, pihaknya telah mengantongi Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar No. 025/900.1.3/560/II-2025 tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Surat edaran ini berisi instruksi untuk melakukan pembatasan belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, serta memprioritaskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik dengan membatasi belanja yang bersifat mendukung dan tidak memiliki output yang terukur, pencetakan, serta seminar dan FGD.

Selain itu, Pemko Pematangsiantar juga akan mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan membatasi belanja honorarium serta jumlah tim yang menerima honorarium.

“Nanti dari sini akan ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala BPKPD untuk menetapkan penyesuaian dan efisiensi anggaran setiap SKPD. Setelah itu keluar, barulah kami lakukan penyesuaian,” timpalnya.

Dedi berharap pelaksanaan efisiensi anggaran belanja tidak akan memengaruhi dan tetap mempertahankan anggaran program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, bantuan sosial, dan kesehatan.

“Kami akan mencoba memilah-milah, mana program unggulan maupun prioritas yang tetap kami pertahankan. Jadi, belanja-belanja pendukung yang akan lebih kami utamakan dalam efisiensi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp306,69 triliun. Efisiensi anggaran ini berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.(putra purba)

Tags: Efisiensi AnggaranMenteri KeuanganPemko PematangsiantarRefocusing Anggaran
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Patung Raja Sang Naualuh yang berada di komplek Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 18:39 WIB

Tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus...

Read more
Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran jalan Kartini.(simantab/putra purba)
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 13:22 WIB

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait...

Read more
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal. Pematangsiantar | Simantab - Pemerintah Kota...

Read more
Gedung SDN 125538 di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Juni 2025 | 15:49 WIB

Pendanaan sekolah akan mencakup layanan pendidikan, konsumsi harian, serta kebutuhan sandang seperti seragam. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mempersiapkan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

2 Juli 2025 | 14:24 WIB
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';